Partai “Kecelakaan” Lahirlah Konvensi Capres

Wednesday 28 Aug 2013, 5 : 36 pm
Pengamat Hukum Tatanegara, Refly Harun

JAKARTA-Konvensi Capres Partai Demokrat (PD) tak beda jauh dengan konvensi yang diselenggarakan Partai Golkar.

Karena penyelenggaran konvensi lebih disebabkan adanya accident alias kecelakaan.

“Anehnya, konvensi capres di Indonesia ini selalu by accident, seperti Golkar dulu karena muncul Akbar Tandjung, dan Demokrat kini akibat citranya terpuruk,” kata Direktur eksekutif Pol-tracking Institute Hanta Yudha dalam diskusi “Konvensi, Solusi Menjaring Pemimpin Bangsa?, bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan anggota DPD, Juniwati T Maschun Sofyan di  Jakarta, Rabu, (28/8).

Sayangnya, kata Hanta lagi, mekanisme penjaringannya tertutup.

Ditambah lagi mekanisme dan kriterianya juga tidak jelas, di mana tak ada pelibatan publik dalam penentuan nama-nama yang masuk konvensi capres PD tersebut.

“Kalau proses pembobotannya jelas, maka perlu diapresiasi, tapi kalau penentu akhirnya ada di tangan SBY, tentu disayangkan,” tambahnya

Hanta mempertanyakan apakah konvensi capres PD itu sama dengan proses Kongres di Bali atau Bandung.

“Kita tahu, konstelasi politik pencapresan itu didominasi dan dikendalikan oleh parpol. Jadi, peran parpol sangat kuat, dan dikuasai segelintir elit atau oligarki politik,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar hukum tata negara Refly Harun menduga pelaksaaan konvensi Capres Partai Demokrat (PD) hanya untuk menahan tekanan dari internal Demokrat.

Apalagi kalau sampai capres internal PD sendiri dalam banyak survei elektabilitasnya tak pernah naik.

“Masalahnya akan menjadi paradoks, kalau pemenang konvensi belum tentu dinominasikan menjadi capres Demokrat. Juga apa maknanya konvensi kalau Demokrat belum tentu lolos parliamentary threshold (PT) dan Presidensial Threshold (PT)?” ungkapnya

Menurut Refly, itu dilema bagi Demokrat, yang juga tak mungkin akan menghapuskan PT presiden, karena konvensi akan kehilangan makna.

Oleh sebab itu dia mengusulkan sebaiknya PT presiden itu dihapus

“Persoalannya judicial review itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga selama menggunakan konstitusi partai, maka presiden itu harus diikuti,” ucapnya

Sedangkan, Juniwati memberi apresiasi terhadap banyaknya capres yang muncul sebelum pemilihan legislatif (Pileg) sekarang ini.

Namun katanya, seharusnya capres itu muncul setelah Pileg.

Karena konstitusi dan UU Pilpres, harus diusung oleh partai atau gabungan partai yang memenuhi Presidensial Threshold (PT) 25 % dan 20 % kursi DPR RI, dan itu akan diketahui pasti setelah Pileg.

“Ya sah-sah saja mencapreskan diri, meski partainya belum tentu lolos parliamentary threshold (PT) DPR RI,” tambahnya.

Yang menjadi pertanyaan khusus untuk konvensi Capres PD,  kata Juniwati, apakah PD siap kalau yang lolos konvensi itu bukan dari kader internal PD sendiri?

“Kalau siap berarti konvensi itu memang bukan untuk pencitraan, tapi kalau sebaliknya, maka konvensi itu hanya untuk pencitraan partai yang memang lagi merosot,” pungkasnya. **can

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Entaskan Kemiskinan Desa, Pemerintah Canangkan Program “BEKERJA”

CIANJUR-Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) membuat gerbrakan baru guna mengentaskan

Pengamat: Bakal Negosiasi Ulang Pembentukan Koalisi Capres 2024

JAKARTA- LSI Denny JA memproyeksikan empat pimpinan partai politik bakal