Pasar Gula Sepi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Diminta Mundur

Saturday 28 Oct 2017, 2 : 52 pm

JAKARTA-Sepinya pasar khususnya Gula Kristal Putih (GKP) yang berasal dari tebu menjadi aneh dan menimbulkan tanda tanya. Namun kalangan DPR justru menuding Kementerian Perdagangan pura-pura tidak tahu terhadap kondisi ini. “Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, pasti tahulah, jangan nunafik lha,” kata anggota Komisi VI DPR Abdul Wahid dalam siara persnya di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Padahal, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, seharusnya pasar tidak sepi, kalau GKP benar-benar untuk konsumsi rumah tangga. Apalagi kebutuhan nasional setiap bulan mencapai sebesar 225.000 ton. “Kalau Bulog sebagai pedagang mengatakan pasar sepi, pasti kebutuhan gula untuk rumah tangga Pasti ada yang ngisi,” tambahnya.

Lebih jauh kata Wahid, kejadian panen pada 2017, gula lokal GKP khususnya petani tebu dihadapkan pada persoalan. Pertama, gula tani kena PPN 10 persen. Kedua, gula tani kena PPH 2,5 persen. Lalu ketiga, gula tani kena aturan SNI. Keempat,  gula tani tidak bisa di jual bebas atau harus di beli Bulog Rp9700/kg.

Sedangkan Bulog menjual ke pedagang Rp11.000/kg. Akibatnya pasar lesu, petani tidak bisa menjual bebas dan sampai sekarang sudah diujung panen tebu, gula petani masih ada dan gula PTPN yang hasil giling tebu petani tidak bisa jual dan terutama gula PTPN masih numpuk di gudang-gudang. Padahal Produksi gula pada 2017 turun hanya kurang lebih 2,2 juta ton.

Tapi anehnya sejak bulan Mei 2017, lanjut Wahid, awal panen tebu sampai dengan sekarang, masyarakat tidak ada yang menjerit kukurangan atau kesulitan gula di pasar dan di ritel.

Lalu siapa yang mengisi gula kebutuhan rumah tangga? Kalau tidak gula rafinasi yang ngisi gula.
Makanya, Dirjen Perdangan Dalam Negeri jangan munafiklah dalam persoalan ini.

Menurut Wahid, peredaran gula antar pulau pasti mendapat ijin dari Disperindag daerah, masak Dirjen DN tidak tahu . Kalau sampai Dirjen DN benar tidak tahu sebaiknya mundur dari Dirjen. Karena ini tanggung jawab Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengaku mendapat laporan dari pengusaha mengenai sepinya pasar gula. Kondisi ini membuat stok gula yang ada sulit terjual. “Pedagang mengeluhkan pasar gula itu sepi. Masih banyak persediaannya, tapi dia tidak menyebut berapa jumlahnya ” katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (26/10).

Ia mengaku tak tahu persis apa yang menjadi penyebab sepinya perdagangan komoditas tersebut. Sebab, Tjahya meyakini masyarakat tidak mengurangi konsumsi gula mereka.

Sepinya pasar gula kemudian membuat pengusaha khawatir. Sebab, mereka memiliki perjanjian kerja sama dengan Bulog untuk membantu perusahaan pelat merah tersebut menjual gula yang diserap dari petani.

Dalam perjanjian kerja sama yang ditanda tangani pada awal Oktober lalu itu, pengusaha berkomitmen untuk menyelesaikan pendistribusian gula sampai 31 Desember 2017. “Ketentuan awal dia harus habis di 31 Desember. Kalau tidak habis, bisa kena sanksi,” tutur Tjahya.

Khawatir tak bisa memenuhi komitmen kerja sama, pengusaha lalu meminta perpanjangan masa waktu ke Kementerian Perdagangan. Merespons permintaan itu, Kementerian Perdagangan akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendistribusian gula sampai 31 Maret 2018. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

Gerak IHSG Berpotensi Rebound, Cek Saham Rekomendasi Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Pengusaha Pencatut Nama Jokowi-JK Ternyata Penyokong Prabowo-Hatta

JAKARTA-Misteri nama pengusaha yang diduga terlibat pencatutan nama Presiden Joko