Pati dan Pamen TNI AU Siapkan Langkah Hukum Dalam Kasus Helikopter AW-101

Saturday 24 Jun 2017, 1 : 59 pm
by
Haposan Paulus Batubara, SH dan Dr. Santrawan T. Paparang, SH.MH

JAKARTA-Perwira tinggi dan menengah di lingkungan TNI AU yang ikut terseret dalam kasus pengadaan helikopter AW – 101, sudah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dilakukannya penyelidikkan dan penyidikan kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI, pasca pelaporan yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ke KPK pada 26 Mei lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Santrawan T. Paparang dan Haposan Paulus Batubara dari Kantor Advocat ” PAPARANG – BATUBARA & Partners, para perwira mengaku siap menghadapi proses hukum dengan langkah-langkah yang tepat sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku. “Kami tentu akan menghadapi ini sesuai kaidah hukum juga. Hanya kami sayangkan, bahwa kasus ini sudah terlanjur  ramai di media dengan penggiringan opini seolah-olah telah terjadi tindakan pidana korupsi. Padahal tidak demikian adanya,” kata Paparang dan Haposan saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (24/6).

Tanpa merinci lebih jauh pernyataannya, Paparang dan Haposan hanya memberi sinyal bahwa kasus ini sangat kompleks dan pada waktunya akan dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat. “Usai hari raya lebaran kita akan menggelar konferensi pers, untuk membuat terang masalah helikopter AW-101 ini. Bagaimana mekanisme pembelian, proses nya, sampai pihak-pihak yang terlibat akan kita beberkan, termasuk bagaimana status atau kedudukan hukum kasus ini, supaya publik paham dan mengerti,” jelas keduanya.

Sebagai praktisi dan pengacara yang berpengalaman, keduanya berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah pembelaan hukum secara profesional. “Sekali lagi prinsip kami adalah sebuah langkah hukum yang diambil Panglima TNI dengan membawa kasus ini ke ranah hukum baik di KPK maupun Puspom TNI, harus juga direspon dengan langkah hukum yang sama,” tegas Paparang dan Haposan.

Seperti diketahui, kasus helikopter AW-101 yang dibeli TNI AU dari sebuah perusahaan di Inggris bergulir sangat cepat setelah pelaporan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ke KPK pada 26 Mei lalu. Bahkan belakangan berkembang, bahwa beberapa perwira tinggi maupun menengah di lingkungan TNI-AU sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

THR Lebih Cepat, Bikin Belanja Jadi Terencana

JAKARTA-Para pekerja mayoritas merupakan warga negara yang akan melaksanakan Hari

Nilai Ekpor Indonesia ke Brasil Meningkat

BRASILIA-Total nilai perdagangan antara Indonesia dengan Brasil pada 2012 mencapai