PDI Perjuangan Harus Tolak Bambang DH

Tuesday 2 Apr 2013, 9 : 30 pm
by
Bendera PDIP

SURABAYA-Pakar hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana SH  mengingatkan DPP PDI Perjuangan agar lebih berhati hati dalam memilih kader yang akan diusung  pada pemilihan gubernur Jawa Timur (Jatim).

Bahkan dia mewanti-wanti agar DPP PDI Perjuangan menolak keras bila para kader yang bermasalah melamar atau mengajukan diri sebagai cagub-cawagub Jatim, termasuk Wakil Walikota Surabaya Bambang DH.

Pasalnya, kesalahan dalam memilih figur bisa berimbas negatif ke partai.

“Bambang DH itu banyak tersandung masalah hukum, kalau ditampilkan apa yang terjadi pada PDI Perjuangan, kalau begitu nggak beda jauh dengan Demokrat, istilahnya L 4 (Lu lagi, lu lagi, “ungkap  Wayan di Surabaya, Senin (1/4).

Wayan khawatir, bila Bambang DH maju dalam Pilgub Jatim 2014, reputasi dan citra PDI Perjuangan sebagai partai besar  tercoreng. Dampaknya, perolehan suara PDI Perjuangan bakal merosot.

“Kasus Persebaya 2005 dan Gratifikasi Japung 2009  bisa di jadikan tolak ukur oleh DPP PDI Perjuangan untuk berpikir seribu kali apakah pantas bila Bambang maju sebagai Jatim 1″jelas dia.

Diceritakan Wayan, kasus Persebaya terjadi pada 2005 lalu, saat itu Bambang DH menjabat sebagai Walikota dan Penanggung Jawab Persebaya.

Ketika menjabat Walikota, Bambang mencairkan dana Rp 15 miliar bersumber dari APBD Kota Surabaya. Dana tersebut semestinya dicairkan ke Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), berhubung saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memiliki Dispora.

Dana tersebut dititipkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan untuk dicairkan ke Persebaya yang di pakai  untuk membeli pemain, gaji pemain dan gaji pelatih.

“Yang menjadi ganjalan, pemberi APDD nya Bambang DH, eh penerimanya juga dia, bagaimana managemennya? Uang 15 miliar itu besar, kenapa harus diobral, kan lebih bermanfaat bila di anggarkan untuk yang lainnya,”ungkap dia.

Sementara dalam kasus Gratifikasi Jasa Pungut (Japung) 2009 , Bambang DH selaku Penanggung Jawab Pencairan dana tersebut ke DPRD Kota Surabaya malah cuci tangan.

Dalam kasus tersebut dia masih bisa berlenggang bebas. Polisi hanya menjerat Sekkota, Soekamto Hadi, Asisiten II Sekkota, Muhlas Udin dan Mantan Kadis Pendapatan Daerah , Poerwita sebagai Pesakitan.

“Apa pantas seorang pimpinan menumbalkan tiga bawahannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat itu kan dia yang memerintahkan untuk mencairkan Japung ke DPRD Kota Surabaya,”ungkap dia.

Dalam waktu dekat, Wayan berencana mendatangi Tipikor Polda Jatim untuk menagih janji Korps Kepolisian tersebut guna menjerat Bambang DH ke jeruji besi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aset PermataBank Syariah Lampaui Rp 15 Triliun

JAKARTA-Memasuki semester I-2013, PermataBank Syariah  mencatatkan pertumbuhan    kinerja  keuangan

Relokasi Pabrik Minimal Butuh Rp400 Miliar

JAKARTA-Beberapa pengusaha sudah memikirkan untuk memindahan (relokasi) pabrik keluar Jabodetabek.