PDIP: Perlu Investigasi Kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra

Monday 15 Aug 2016, 3 : 57 am
by
Menteri ESDM Archandra Tahar

JAKARTA-Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tuduhan adanya kewarganegaraan ganda terhadap Menteri ESDM Archandra Tahar merupakan persoalan fundamental. Jika tudingan itu benar maka implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara. “Ini merupakan persoalan serius. Apalagi, terkait dengan kedaulatan negara dan pentingnya ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda, terlebih bagi pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam,” tegas Hasto di Jakarta, Senin (15/8).

Untuk itu pinta Hasto, tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Archandar Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan Asing. Sebab sekiranya hal tersebut benar maka negara tidak boleh kalah di dalam menjamin pelaksanaan perintah konstitusi dan undang-undang (UU) yang mengatur monoloyalitas kewarganegaraan.  “Harus ada klarifikasi menyeluruh, mengingat UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri,” tuturnya.

PDI Perjuangan ujarnya mengingatkan bahwa ketegangan di Timur Tengah, Laut China Selatan dll tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam. Demikian halnya di Indonesia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.

Tak hanya itu PDI Perjugan juga mengingatkan  bahwa  dalam waku dekat juga akan dilakukan negosiasi terhadap penguasaan blok-blol minyak, gas, batubara, dan berbagai mineral lainnya. Persoalan Freeport dipastikan mengundang berbagai kepentingan untuk masuk.

Untuk itu, para pembantu Presiden harus paham untuk melindungi Presiden  dari berbagai pengaruh tersebut. “Disinilah pentingnya nasionalisme bagi seluruh pembantu Presiden,” tegasnya.

Dia menjelaskan mengutamakan kepentingan nasional harus menjadi credo bagi seluruh pembantu Presiden. “Memiliki warga negara ganda akan merancukan dedikasi warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negara,” terangnya.

PDI Perjuangan juga mencermati ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden dalam posisi yang sulit sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon  menteri dibahas pada reshuffle II.  “PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden akan konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan UU Kewarganegaraan dan UU Kementrian Negara dengan selurus-lurusnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

perseroan sedang berada dalam status PKPU yang diajukan oleh PT Sahabat Daya Mandiri, dengan Nomor Perkara 399/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Niat Bayar Utang, PTPP Siap Rilis Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2 Triliun

JAKARTA-PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III

Mensos Antar Langsung 5 PPKS ke Grand Kamala Lagoon, Bekasi

BEKASI-Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry