PDIP: Polri Harus Periksa Fadli Zon Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Tuesday 9 Oct 2018, 11 : 59 am
kompas

JAKARTA-Frakai PDI Perjuangan mendesak polisi berani memeriksa sejumlah elit politik yang diduga terkait dengan penyebaran berita bohong. Alasannya hal ini demi menjaga kehormata dan nama baik Prabowo dan Fadli Zon. Karena dua elit Partai Gerindra itu dikait-kaitkan dengan aksi “kebohongan” Ratna Sarumpaet.

“Saya mendesak Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) segera melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa kedua orang itu,” kata anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Kalau dari hasil penyelidikan, kata anggota Fraksi PDIP, ternyata tidak ditemukan bukti keterlibatan. Maka Polri harus menjelaskan kepada publik bahwa Prabowo dan Fadli Zon “tidak terlibat”. Bahkan justru sebagai “korban” atas kebohongan Ratna Sarumpaet.

“Namun kalau ternyata sebaliknya, penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka berdasarkan ketentuan Pasal 16 jo pasal 17 KUHAP untuk kepentingan penyelidikan, penyelidik berwenang melakukan penangkapan sebagai tersangka,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Henry, Polri segera harus menggali, motif dan tujuan menyebarkan berita bohong itu melalui media massa. Sehingga telah membuat jutaan manusia “mempercayai” berita tersebut. Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf. akan tetapi secara hukum hal itu tidak menghilangkan unsur dari tindak pidana (karena tindak pidananya telah selesai).

Meskipun, lanjut Henry, Prabowo sebagai calon Presiden dan Fadlizon sebagai Wakil Ketua DPR, tidak ada ada halangan bagi Polri untuk melakukan tindakan hukum. Karena sejalan dengan asas hukum “equality before the law”. “Semua orang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum. “Penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada Polri yang selama ini telah melakukan penegakan hukum terhadap banyak orang yang terbukti menyebarkan berita bohong (HOAX),” paparnya.

Untuk kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalitas Polri, sambungnya, sekaligus menguji apakah kalimat yang diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caisoninus (43.SM) yang mengatakan “Fiat Justitia Ruat Coelum” yang artinya  hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh yang dijadikan sebagai Motto Organasasi Profesi Advokat juga berlaku bagi Polri.
***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perlu Perubahan Kebijakan Terhadap Utang

JAKARTA-Pemerintah harus berani melakukan perubahan fundamental pada kebijakan utang luar
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Saham BHAT dan HOPE Masuk Radar Pemantauan BEI

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya