Pemerintah Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 8 Triliun

Wednesday 22 Jan 2014, 4 : 56 pm
by

JAKARTA-Progres penertiban rekening liar berjalan cukup signifikan. Sejak 2007, pemerintah telah berhasil menertibkan 46.586 rekening liar. Dari jumlah tersebut, pemerintah menutup sebanyak 9.294 rekening liar. Sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar  Rp7,178 triliun dan US$1,8 juta atau totalnya sekitar Rp8 triliun.

Hal tersebut seperti disampaikan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara penandatanganan Komitmen Peningkatan Akuntabilitas antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian/lembaga di Gedung BPK Jakarta, Rabu (22/1).

Turut hadir dalam acara ini, diantaranya Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menteri ESDM Jero Wacik, Mentan Suswono, Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, dan Ketua DPD Irman Gusman.

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir kemajuan penertiban rekening liar yang dilakukan jajaran pemerintah dan non-pemerintah sangat nyata. Awal tahun 2007 lalu, SBY mengaku meminta data kepada Menteri Keuangan tentang aset-aset negara dan isu rekening liar. Namun, saat itu data belum siap benar. “Oleh karena itu, tahun 2007 juga, saya keluarkan instruksi kepada Menkeu untuk menertibkan rekening liar menjadi rekening sah. Dengan begitu kita tahu aset kita dan yakin tidak ada penyimpangan dari aset itu,” ujarnya.

Sampai saat ini, jelas SBY, data rekening yang telah ditertibkan sejumlah 46.586. “Setelah dicek, dipelajari, dan dinilai, terdapat 9.294 rekening ditutup. Kemudian saldo diserahkan pada Kas Negara sekitar Rp 8 triliun.  Saya ingin ke depan penertiban ini terus dilakukan dan pada saatnya nanti negara kita akan memiliki data sah dan valid mengenai keuangan dan aset negara,” ujar SBY.

Dia menjelaskan, dalam sembilan tahun ini pendapatan negara meningkat secara signifikan sehingga APBN dan APBD juga meningkat dengan pesat. APBN dan APBD pun membesar. Transfer dana dari pusat ke daerah yang dulu kecil, sekarang mencapai lebih dari Rp 600 triliun. “Sehingga perlu pemeriksaan dan pengawasan yang lebih baik, efektif, dan obyektif,” imbuhnya.

Tugas dan tantangan BPK, serta tugas dan tantangan pemerintah semakin besar karena ekonomi kita tumbuh. “Mari pastikan uang negara 1 rupiah pun bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan selama ini sistem informasi dalam melakukan pemeriksaan belum memadai. Setiap instasi atau kementerian dan lembaga memiliki sistem informasi yang memuat data keuangan maupun nonkeuangan masing-masing. “Belum ada link and match,”urainya.

Kondisi tersebut mengakibatkan monitoring terhadap keuangan negara lemah dan terbuka peluang penyimpangan. BPK, sesuai pasal 10 UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara, memiliki kewenangan untuk meminta dokumen dan mengakses seluruh data kepada pengelola dan penanggungjawab keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sandiaga Uno Versi Maruf Amin, Kelebihan dan Kekuranganya

JAKARTA-Politikus PDI Perjuangan Darmadi Durianto menilai, pengalaman cawapres Prabowo Subianto

Airin Wajibkan Setiap Pasangan Pengantin Menanam Pohon

TANGERANG-Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali mengingatkan