Pemerintah Berperan Melindungi dan Memberdayakan Petani

Monday 14 Oct 2019, 10 : 17 am
by

Dalam UUD 1945 pun, tambah Pri Menix, sudah jelas Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. UUD ini diterjemahkan dalam UU 19 tahun 2013 bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur, negara menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat khususnya petani.

“Ya peran mutlak pemerintah antara lain membuat regulasi dan kebijakan, menyediakan public good seperti jalan usahatani, irigasi, memberikan kepastian usaha, melindungi dari fluktuasi harga, praktek ekonomi biaya tinggi, gagal panen, peringatan dini iklim, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan petani; kemudahan petani akses input, teknologi, alat mesin, pembiayaan, tata niaga dan lainnya,” bebernya.

Dalam penyediaan air irigasi ada peran KemenPUPR, ada peran Kementan, ada peran Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan pihak terkait lainnya. Dalam hal penyediaan jalan usahatani, benih, pupuk, alat mesin, logistik, distribusi, pengolahan, pemasaran, itu juga ada tugas dan peran masing masing.

Selanjutnya, dalam operasionalnya sudah jelas peran dan pembagian tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankkan, asuransi, BUMN, BUMD, swasta, koperasi, penyuluh, kelompoktani, petani, asosiasi dan lainnya.

“Pada era Mentan Amran, peran pemerintah terlihat nyata, programnya fokus untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, bahkan 85 persen anggaran diprioritaskan untuk petani,” tutur Pri Menix.

Dia menyebutkan buktinya infrastruktur dasar pertanian seperti jaringan irigasi dan lahan dibangun besar-besaran dan digalakkan mekanisasi dengan mesin-mesin dan kapasitas sumbersaya manusianya. Kemudian melakukan deregulasi 274 Permentan dipangkas dan disederhanakan, perizinan investasi dan pelayanan ekspor secara Online Single Submission (OSS) dan tiga jam kelar terbit bagi dokumen yang clear and clean.

“Kebijakan fokus ini hasilnya posisi sekarang sudah transformasi dari tradisional ke pertanian modern, dengan teknologi dan sudah mulai memanfaatkan teknologi 4.0. Dalam hal akses lahan, lha baru era kabinet sekarang ini program sertifikasi kepemilikan tanah besar-besaran, sehingga memberi kepastian status dan manfaat besar bagi petani. Tidak seperti dulu, sekarang pangan kita semakin berdaulat, ujarnya.

Kebijakan dan program yang fokus ini berdampak kinerja makro yakni, sesuai data BPS yakni PDB pertanian 2017-2018 tumbuh 3,7 persen di atas target 3,5 persen. PDB pertanian harga konstan 2018 sebesar Rp 1.005 triliun, naik dibanding dulu 2013 Rp yang hanya 838 triliun dan volume ekspor 2018 sebesar 42,5 juta ton, naik 28 persen dari 2013 yang hanya 33,5 juta ton,” sebutnya.

“Sumber data lainnya menyebutkan investasi 2018 sebesar Rp 61,6 triliun naik 150 persen dari 2013. Indikator lainnya juga bagus,” pinta Pri Menix.

Terkait daya beli petani, Pri Menix menegaskan tidak benar yang mengatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) semakin merosot. Faktanya, data BPS menunjukkan NTP 2014 sebesar 102,03 naik 0,42 persen pada 2018 menjadi 102,56, sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) 2014 sebesar 106,05 naik 5,45 persen pada 2018 menjadi 111,83. Artinya daya beli petani semakin kuat dan sebagai indikasi kesejahteraan meningkat.

“Tidak benar juga dikatakan bahwa kesejahteraan petani semakin menurun. Sesuai data BPS, indikator jumlah penduduk miskin di pedesaan semakin menurun pada 2014 sebesar 17,77 juta jiwa atau 14,17 persen dari jumlah penduduk turun pada 2018 menjadi 15,81 juta jiwa 13,20 persen,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Community Link merupakan wujud tanggung jawab sosial (Social Responsibility) CIMB Niaga melalui kegiataan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kantor-kantor cabang CIMB Niaga

Cerdaskan Anak Bangsa, CIMB Niaga Giatkan Program “Sejuta Buku”

JAKARTA-PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) terus mengembangkan program

Reshuffle Kabinet Harus Jadi Ketapel Pembangunan Ekonomi

JAKARTA-Kabar reshuffle kabinet jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali