Pemerintah Prudent Kelola Utang

Thursday 28 Mar 2019, 12 : 45 am
by

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Pemerintah Indonesia terus mengelola utang dengan prudent (hati-hati). Misalnya utang yang dilakukan oleh Pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tahun 2018 telah digunakan untuk pembiayaan kebutuhan yang bersifat prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan peningkatan manfaat jaminan sosial bagi masyarakat luas.

“Penerbitan surat berharga negara atau SBN, digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan prioritas termasuk pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, dan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan manfaat jaminan sosial,” kata Menkeu pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2018 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (27/03).

Menkeu juga menjelaskan pengelolaan utang negara dilakukan Pemerintah secara prudent antara lain dapat dilihat dari rasio utang yang masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

“Walaupun Pemerintah mencari pinjaman, kebijakan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan pinjaman dalam rasio utang yang aman yaitu pada kisaran 30% dari produk domestik bruto. Nilai tersebut jauh di bawah batas maksimum yang diatur di dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60% terhadap produk Domestik Bruto,” jelas Menkeu.

Lebih jauh, Menkeu mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berisi antara lain komponen pendapatan, baik dari perpajakan, hibah, maupun pembiayaan dan belanja bukanlah merupakan tujuan namun alat mencapai tujuan bernegara dan mencapai kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, Menkeu memastikan bahwa Pemerintah sudah, akan dan terus mengelola APBN secara profesional dengan berprinsip APBN adalah uang rakyat.

“Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran setiap tahun. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa APBN adalah uang rakyat. Maka setiap rupiah yang dibelanjakan harus sebesar-besarnya membawa manfaat bagi rakyat Indonesia,” pungkas Menkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mahfud Paham Perang Batin Hakim MK

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD

IFC Investasi USD 100 Juta ke SSIA Mendukung Wilayah Industri Subang

BALI-International Finance Corporation (IFC), anggota dari Grup Bank Dunia, dan