Pemerintah Terapkan Kebijakan Persaingan Sehat Menyikapi Perkembangan Teknologi

Monday 13 Aug 2018, 6 : 40 pm
by
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keynote speech pada acara The 3rd Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities (APRISH) Universitas Indonesia Conference dengan tema “Convention and Innovation in the Disruption Era” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (13/08).

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memandang perkembangan teknologi yang begitu cepat saat ini dapat dilihat sebagai suatu tantangan sekaligus peluang bagi setiap pihak.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus menciptakan lingkungan usaha bagi persaingan yang sehat dan adil untuk meredam dampak teknologi baik dari sisi negatif maupun positif.

Misalnya, penjualan online dikenakan pajak penjualan seperti barang yang dijual secara konvensional.

“Kita (selaku Pemerintah) harus menerapkan perlakuan yang sama dan adil bagi para komunitas bisnis baik yang konvensional maupun dengan cara memnafaatkan teknologi online. Misalnya para konsumen yang biasa membeli barang secara online dikenakan pajak sama dengan barang yang dijual secara konvensional,” jelas Menkeu saat menyampaikan keynote speech pada acara The 3rd Asia-Pacific Research in Social Sciences and Humanities (APRISH) Universitas Indonesia Conference dengan tema “Convention and Innovation in the Disruption Era” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (13/08).

Bagi pihak-pihak yang berpikir konvensional, perkembangan teknologi tersebut, misalnya artificial intelligence seringkali dilihat sebagai sesuatu hal yang buruk. Anggapan teknologi akan menggantikan beberapa pekerjaan manusia sehingga akan mengakibatkan pengangguran baik yang bersifat sementara maupun struktural.

Di sisi lain, Menkeu mencontohkan di sektor keuangan, perkembangan teknologi yang sangat cepat hampir tidak mengenal batas negara dapat disalahgunakan untuk kejahatan misalnya pembiayaan kegiatan terorisme maupun pencucian uang. Namun demikian, teknologi juga dapat dimanfaakan bagi kemudahan bertransaksi secara cepat dan mudah.

“Pada satu sisi, teknologi dapat disalahgunakan seperti untuk pembiayaan teroris dan pencucian uang. Tapi di sisi lain, teknologi dapat mempercepat dan mempermudah proses pembayaran,” kata Menkeu mencontohkan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Progres Pengerjaan Jalan Sumbawa Besar-Dompu Capai 96,4%,

SUMBAWA BESAR-Kondisi jalan yang mantap memberikan dukungan kelancaran transportasi untuk

Karoke Hop Restoran Diduga Tidak Kantongi Izin

TANGERANG-Kendati sudah beroperasi hampir satu tahun, namun karoke Hop Restoran