Pemerintah Tuntaskan Program Prioritas Pengembangan Industri

Friday 25 Jul 2014, 7 : 23 pm
by

JAKARTA-Pemerintah terusmelakukan kerja sama dengan parastakeholder di sektor industri untuk melaksanakanberbagai program dan kebijakan strategis dalam rangka pembangunan industri nasional sesuaidengan visinya“Menjadi Negara Industri Tangguh” pada tahun 2035. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam sambutannya pada jumpa pers tentang pending matters Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan diselesaikan dalam 100 hari masa akhir Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Kamis (24/7).

Seperti diketahui, sepanjang periode KIB II tahun 2009-2014, Kemenperin telah melaksanakan berbagai program pengembangan industri yang menjadi prioritas nasional, meliputi Revitalisasi Industri Pupuk, Revitalisasi Industri Gula, Pengembangan Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit, serta Fasilitasi Pengembangan Zona Industri di Kawasan Ekonomi Khusus.

Selain itu, Kemenperin juga melaksanakan program yang menjadi prioritas Kementerian, yaitu: Hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas, dan Bahan Tambang Mineral; Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik, dan Ekspor; serta Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.

Saat ini kata dia pemerintah memasuki masa akhir KIB II. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus melaksanakan program-program yang masih menjadi pending matters untuk segera diselesaikan pada 100 hari masa akhir KIB II, antara lain sebagai berikut:

Pertama, Regulasi Pembangunan Industri. Kedua, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri. Ketiga, Program Penumbuhan Industri Kecil dan Menengah. Keempat,Program Penyebaran dan Pemerataan Industri. Kelima,Fasilitasi Insentif Fiskal Untuk Industri: (a) Fasilitasi Tax Holiday. Saat ini sedang dipercepat proses penerbitan Keputusan Menteri Keuangan terkait persetujuan fasilitas Tax Holiday untuk 1 (satu) perusahaan yang telah disetujui komite verifikasi dan 2 (dua) perusahaan yang dalam proses pengajuan; (b) Tax Allowance, Kementerian Perindustrian tengah berkoordinasi untuk mempercepat proses persetujuan fasilitas Tax Allowance kepada 6 (enam) perusahaan yang telah mengajukan; (c) Implementasi BMDTP 2014. “Pada saat ini PMK induk dan PMK sektor telah terbit, serta sedang dipercepat proses penerbitan aturan pelaksananya, yaitu Nomor DIPA dari Ditjen Anggaran dan petunjuk Teknis Ditjen Bea dan Cukai,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mega-Pemilu Venezuela, Enam Pemantau Dari Indonesia

CARACAS-Pada tanggal 21 November mendatang Republik Bolivarian Venezuela akan kembali

Erick Thohir: Kematangan Pemimpin Diperlihatkan Capres Jokowi di Debat IV Pilpres 2019

JAKARTA-Calon Presiden (Capres) Joko Widodo makin memperlihatkan kematangan seorang pemimpin