Pemimpin Harus Kembangkan Model Ekonomi Berkelanjutan

Thursday 6 Mar 2014, 7 : 04 pm
by

JAKARTA-Partai-partai dan calon presiden yang layak dipilih adalah mereka yang memiliki kepemimpinan kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berbasis hak. Indonesia tidak dapat lagi bertumpu pada model ekonomi eksploitatif tak terkendali yang berpotensi menjerumuskan negara ke dalam kerentanan pangan, air, dan energi serta bencana alam yang terus-menerus. “Para pemimpin bangsa juga harus mampu mengembangkan model ekonomi yang berkelanjutan, yang berbasis hak dan menjadikan rakyat sebagai aktor utama,”  papar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) Andiko, pada Konferensi Pers yang bertajuk “Menyambut PEMILU 2014: Pembangunan Rendah Karbon Berbasis Hak sebagai Masa Depan Indonesia” di Jakarta, Kamis (6/3).

Di masa depan, jelasnya, peta politik hubungan antar negara di dunia akan ditentukan oleh berapa berdaulatannya negara tersebut dalam mengatur dirinya sendiri. Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam tatanan politik dunia di masa depan dengan syarat memiliki kedaulatan penuh. “Termasuk kedaulatan atas air, pangan, energi, serta keanekaragaman hayati hutan hujannya, “ ujar aktifis Institut Hijau Indonesia (IHI)  Chalid Muhammad.

Kegiatan-kegiatan terkait upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim saat ini hanyalah bagian kecil dari upaya untuk memulihkan daya dukung lingkungan, koreksi terhadap kesalahan-kesalahan kelola sumber daya alam di masa lalu, dan landasan untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berbasiskan rakyat.

REDD+, inisiatif global yang telah menjadi alat utama upaya mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan Indonesia telah berkembang menjadi sebuah skema yang melibatkan puluhan triliun rupiah. Skema ini harus terus-menerus dicermati agar tidak terjebak dalam logika proyek global yang hanya menguntungkan segelintir elit dan konsultan sementara proyek-proyek berbasis lahan yang dibawanya membatasi atau mengubah hidup puluhan juta orang yang bergantung pada hutan, seringkali tanpa persetujuan penuh dari mereka (FPIC).

REDD+ hanya berharga untuk dipertahankan apabila mampu menghasilkan perubahan mendasar dalam hal kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya alam sehingga semakin melindungi lingkungan dan hak asasi manusia, terutama hak tenurial masyarakat adat dan lokal. Beberapa peraturan perundang-undangan penting terkait kehutanan harus segera direvisi untuk pemenuhan hak tenurial masyarakat adat dan lokal, di antaranya adalah UU Kehutanan, UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), dan UU Konservasi. Proses penting lainnya adalah pemberian payung hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia dalam bentuk UU PPHMHA (Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat) yang hingga kini masih berada di DPR.

Sayangnya, berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan akhir-akhir ini belum mencerminkan semangat tersebut. Selain Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Perkembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang eksploitatif dan berpotensi memicu lebih banyak konflik, RPP Gambut yang akan dikeluarkan pun masih bermasalah. “Draft RPP Gambut yang ada saat ini tidak memproyeksikan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca Indonesia sebagaimana komitmen pemerintah RI sejak 2009. Draft ini bahkan sangat lemah jika dibandingkan dengan Inpres Moratorium yang menekankan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh,” kata Teguh Surya, pengkampanye politik kehutanan Greenpeace.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hutan dan Iklim menyerukan agar Presiden menunda penandatanganan/pengesahan RPP Gambut sampai adanya draft RPP yang benar-benar kuat untuk melindungi lahan gambut. Untuk itu, perlu dibuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk bisa memberikan masukan dan terlibat aktif dalam proses penyusunan kebijakan perlindungan gambut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IDI: Pengadaan Vaksin Covid-19 Perlu Libatkan KPK

JAKARTA-Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih mendorong

Kredit Terus Tumbuh 23,53%, Laba Bank DKI Melonjak 29,11%

JAKARTA-Bank DKI menutup tahun 2022 dengan capaian kinerja keuangan yang