Pendaftaran Caleg dan DPD di Jatim Masih Sepi

Monday 15 Apr 2013, 9 : 43 pm
by

SURABAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai-partai politik peserta pemilu  2014  untuk segera mendaftarkan calon anggota legislatifnya karena batas akhir pendaftaran  tinggal 7 hari lagi. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Arif Budiman kepada wartawan disela-sela kegiatannya memantau pelaksanaan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (15/4). “Kami imbau kepada calon anggota DPD dan juga partai-partai agar segera mendaftar ke KPU setempat. Jangan sampai pendaftaran mepet dengan waktu penutupan, karena jika datanya kurang, masih ada waktu untuk melengkapi tanpa harus menunggu jadwal perbaikan, 9-22 Mei mendatang,” kata Arif.
Menurut Arif, sepinya pendaftaran ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia termasuk di KPU pusat. Di KPU Provinsi Jawa Timur, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah mendaftarkan calegnya  ke KPU. Begitu juga dengan calon anggota  DPD RI. Senin (15/4) kemarin, baru satu orang yang mendaftar. Ia adalah  Zuhariah —  istri dari  KH Imam Buchori Cholil atau Ra Imam calon bupati Bangkalan yang dicoret KPU setempat menjelang pemungutan suara pilkada beberapa bulan lalu.  Pendaftaran Zuhariah, dilakukan ke Kantor KPU Jatim Jalan Raya Tenggilis dan diterima langsung oleh tiga anggota KPU, yakni Najib Hamid, Agus Mahfud dan Agung Nugroho di ruang Media Center dan disaksikan langsung oleh Arif Budiman.  Saat mendaftar,  Zuhariah diantar langsung oleh sang suami, yakni Ra Imam dan beberapa tim suksesnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Arif Budiman dari berbagai daerah bahwa hingga tanggal 15 April, baru 2-3 anggota DPD yang mendaftar, ada daerah yang belum sama sekali. “Ada satu daerah yang calon anggota DPD RI yang sudah mendaftar mencapai 16 orang,” papar Arif tanpa menyebut nama-nama daerah tersebut.
Meski jumlah pendaftarnya masih minim, KPU akan bekerja sesuai dengan tahapan. “Kami ingatkan bahwa pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali yakni 9-22 April,” katanya.
Perubahan hanya dilakukan atas berkas yang dimasukan pada tanggal 9-22 April. Misalnya di satu dapil ada 10 kursi dan parpol hanya mendaftarkan 7 caleg pada saat pendaftaran, maka KPU hanya akan memproses data yang masuk. Kalau ada perbaikan, hanya bisa dilakukan  pada 7 berkas yang masuk dan tidak ada penambahan lagi. Karena itu, sangat penting bagi calon dan juga parpol untuk mendaftarkan sedini mungkin. Ketika ditanya wartawan mengapa pendaftaran masih sepi, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Timur ini mengatakan semua  tergantung pada mekanisme internal partai politik. “Kemungkinan, parpol benar-benar mencari kader yang sempurna sehingga detailnya sangat diperhatikan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Deutsche Bank Hadirkan Jasa Layanan Pengumpulan Pembayaran Melalui Jaringan Toserba

JAKARTA-Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta menghadirkan jasa layanan pengumpulan pembayaran

Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard Produk Baja Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Filipina secara resmi telah mengeluarkan notifikasi penghentian penyelidikan