Pendeta Asal Manado Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya

Thursday 26 Jan 2017, 12 : 04 am
by
Pimpian FPI, Habieb Rizieq Shihab

JAKARTA-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan kali datang dari seorang Pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung, dari Minahasa, Manado, Sulawesi Utara.

Max yang kini tengah berada di Jakarta dalam rangka meminta perlindungan hukum kepada Pimpinan Polri setelah menonton video di You Tube yang isinya berupa ancaman membunuh pendeta-pendeta.

“Dalam vidio itu, seorang laki-laki berjubah putih dengan sorban di kepala di hadapan jemaatnya berpidato berapi-api meminta kepada jemaatnya untuk membunuh pendeta-pendeta. Setelah mengidentifikasi siapa kira-kira laki-laki bersorban putih dengan balutan kain putih sebagai ikat kepala itu, diduga serupa atau mirip sengan orang yang disebut-sebut sebagai Rizieq Shihab,” ujar Max yang didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Jakarta, Rabu (27/1).

Adapun advokat TPDI yang akan mendampingi Pdt. Max Evert Ibrahim Tangkudung adalah Petrus Selestinus, Robert B. Keytimu, Hendrik Jehaman, Carrel Ticoalu, C. Suhadi, Makarius Wangge, Daniel Tonapa Masiku dan Serfas S. Manek.

Max Tangkudung mengaku merasa takut dan terancam akibat kalimat yang terucap dari seorang laki-laki bersuara keras yang patut diduga sebagai mirip dengan Rizieq Shihab itu.

Karenanya, setelah berkonsultasi dengan keluarganya dan jemaatnya di Menado, Max kemudian mengambil sikap meminta perlindungan ke Pimpinan Polri sekaligus mengadukan seseorang laki-laki yang diduga sebagai Rizieq Shihab itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait  dugaan melakukan tindak pidana mengancam membunuh pendeta-pendeta melalui informasi elektronik sebagaimana dimaksud pasal 29 dan pasal 45 ayat (3) UU ITE. 

“Mengapa dilaporkan karena dengan pelaporan ini maka para pendeta mendapatkan perlindungan hukum, tidak merasa terancam dan demi mendapatkan rasa nyaman dan aman sesuai dengan jaminan dari UU” terangnya.

Pendeta Max Tangkudung telah meminta bantuan hukum kepada advokat-advokat yang tergabung dalam TPDI untuk mendampingi dalam Laporan Polisi yang akan disampaikan besok sekaligus meminta jaminan perlindungan hukum dari Polri terhadap pendeta-pendeta yang dimaksud dalam rekaman video di You Tube.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Buat Modal Kerja, Anak Usaha Triputra Agro Persada Raih Pinjaman Rp1,32 Triliun

JAKARTA-PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melalui anak usaha, yang
DBS Bank

DBS API Berikan Pengalaman Perbankan Tanpa Hambatan

JAKARTA-Nasabah korporasi Bank DBS dapat mengakses layanan perbankan tanpa hambatan