Pendukung Setnov di MKD Mempertontonkan Kebodohan

Friday 4 Dec 2015, 8 : 32 pm
by
HENDARDI
Ketua SETARA Institute, Hendardi

JAKARTA-Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga pendukung Ketua DPR, Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) terus bermanuver.

Mereka terus berupaya menyelamatkan Setya Novanto agar lolos dari jerat sanksi pelanggaran etika.

Namun Ketua Setara Institute, Hendardi menilai maneuver penyelamatan politisi senior Partai Golkar ini akan gagal.

Pasalnya, sejumlah bukti pelanggaran etika Setnov terang benderang sehingga sulit sekali ditutupi.

Karena itu katanya, tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda-nunda mengambil keputusan pelanggaran etika Setya Novanto.

Pasalnya, kesaksian CEO PT Freeport Indonesia Ma’roef Sjamsoeddin yang sudah mengkonfirmasi kebenaran rekaman skandal “papamintasaham” yang diduga melibatkan politisi senior yang biasa disapa Setnov ini.

“Bahwa rekaman yang diputar itu sesuai dengan dimiliki dan aslinya sekarang ada di kejagung menilai sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan kategori pelanggaran etik yang dilakukan Novanto,” ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (4/12).

Menurutnya, dari sidang MKD jelas sekali bahwa Novanto melakukan pelanggaran berat. Karena itu, MKD harus ambil keputusan dan memberhentikan Novanto, sehingga kegaduhan bisa berpindah ke jalur hukum.

“Sidang MKD sudah tidak relevan dilanjutkan lagi,” terangnya.

Malah yang terjadi katanya kecenderungan persidangan mengada-ada dan melebar kemana-mana.

Akibatnya, sidang MKD tidak lagi fokus pada masalah etik/prilaku.

“Diputar-ulangnya rekaman dalam sidang MKD juga hanya merupakan upaya membuat kabur hal yang sudah jelas,” tuturnya.

Dia menjelaskan, jika dilanjutkan maka anggota MKD pendukung Setya Novanto hanya akan mempertontonkan kebodohannya didepan publik.

Selanjutnya skandal kasus persekongkolan jahat ini dapat dilanjutkan di ranah hukum melalui kepolisian dan KPK yang mesti bertindak aktif.

“Jikalau para pendukung setia Novanto memiliki hasrat tinggi membentuk Pansus Freeport bisa saja selanjutnya dilakukan tapi setelah MKD selesai memutuskan Novanto bersalah melakukan pelanggaran berat etik. Pansus Freeport adalah proses yang berbeda dan silahkan dikelola diluar MKD,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BBCA: Waspadai Cyber Crime Melalui Medsos

JAKARTA- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menilai bahwa beberapa

Pekan Depan Kemenkeu Lelang SBSN Sebesar Rp11 Triliun

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara