Pengacara Minta Polisi Periksa Kejiwaan dr Helmi Secara Komperhensif

Friday 24 Nov 2017, 4 : 20 pm
by
Koordinator Tim Penasehat Hukum dr.Ryan Helmi, Eko Novriansyah Putra, SH

JAKARTA-Koordinator Tim Penasehat Hukum dr. Ryan Helmi, Eko Novriansyah Putra, SH mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan kejiwaan secara komperhensif kepada kliennya.

Langkah ini penting agar perkara ini menjadi terang benderang.

Seperti diketahui, dr Helmi adalah pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, dr Letty Sultri di Klinik Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

“Sejak awal, Kabid Humas Polda Metro mengatakan akan dilakukan pemeriksaan, namun sampai saat ini belum direalisasikan,” terang Eko di Jakarta, Jumat (24/11).

Eko mendukung pengungkapan kasus ini agar menjadi terang benderang. Karena itu, apapun hasil dari proses hukum ini akan diterima.

“Selaku penasehat hukum atas perkara ini, kami sangat menghormati dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan fakta-fakta hukum yang ada. Kami dan keluarga pasrah dan menyerahkan apapun hasil dari proses penegakan hukum ini sesuai fakta yang terungkap di persidangan nantinya,” ujarnya.

Untuk itu, Eko perlu menjelaskan secara detail kondisi yang dialami dr Helmi.

Menurut Eko, kliennya mengalami depresi berat dan guncangan kejiwaan yang sangat intens ketika menerima Panggilan Sidang Perkara Gugatan cerai Istrinya (relaas) dengan Perkara No. 2150/Pdt.G/2017/PA.JT tertanggal 03 Juli 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Kondisi gangguan kejiwaan ini terungkap dalam keterangan tersangka pada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sekitar 1 minggu setelah menerima relaas (pertengahan Juli 2017), dr Helmi jelas Eko mendatangi Ahli Psikologi (Psikiater) Prof.dr. Sunarko Kasran, SpS, SpKJ untuk konsultasi.

Dari hasil konsultasi ini,  dokter psikiater memberikan obat untuk mengatasi masalah depresi dan guncangan kejiwaaan.

Namun obat yang diberikan ini belum mampu mengatasi persoalan yang dihadapi.

Tak heran, jika dr Helmi beberapa kali ke Prof Sunarko untuk konsultasi.

Eko menjelaskan, dr Helmi datang ke Prof Sunarko Kasran karena sudah lama kenal.

Sebelumnya, sekitar tahun 1999,

Prof Sunarko juga menangani masalah ketidakstabilan yang dihadapi dr Helmi.

Selain dengan Prof Sunarko Kasran, dr Helmi juga berkonsultasi dengan dr. Maria Poluan, SpKJ Ahli Psikolog Hypnoterapi kejiwaan RSPAD Gatot Subroto Jakarta di Juli sampai Agustus 2017.

Saat ditangani dr Maria, kliennya meminta dilakukan Hypnoterapi Kejiwaan (metode penyembuhan kejiwaan) untuk mengobati ganguan kejiwaan yang dialaminya.

Selain itu melakukan psikolometri (metode analisa kejiwaan), dokter Maria juga memberikan obat untuk mengatasi gangguan kejiwaan ‘Psikiotik Berderline’ yang dialami oleh kliennya.

Hal ini diperkuat setelah penasehat hukum melakukan penelusuran dengan menemui dan kontak secara langsung pada kedua nama Ahli tersebut.

Ternyata Prof Sunarko Kasran dan dr Maria Pouluan membenarkan bahwa dr Helmi memang telah konsultasi dan berobat atas gangguan kejiwaannya itu.

“Oleh karenanya kami mendesak kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mendalami hal ini dan segera melakukan pemeriksaan kejiwaan secara komperhensif kepada dr Helmi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Raup Rp154,75 Miliar Lewat IPO, DOOH Optimistis Tahun Ini Basis Klien Meluas

JAKARTA-PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) yang dikenal dengan brand

Presiden Jokowi Dapat Hadiah Burung Kenari dari Pedagang

JAKARTA-Setelah menjamu ratusan tukang ojek, sopir taxi dan sopir metro