Pengakuan Warga, Rumah Itu Sering Jadi Tempat Pesta Narboba

Sunday 17 Apr 2016, 2 : 08 am
by
photo: Raja Tama

TANGERANG-Aparat Kepolisian berhasil menggbrek pesta narkoba di Komplek perumahan Maharta 12, RT 08/10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten,  Sabtu (16/4). Dari kesaksian warga Komplek perumahan Maharta 12,  rumah itu memang sering dijadikan tempat kumpul untuk pesta narkoba.

Seorang warga di RT 08/10 Komplek Maharta 12 menyebutkan, rumah dua lantai yang diisi D dan istrinya yang baru dua bulan ditinggali, diduga kerap dijadikan sarang pesta narkoba.  “Kalau warga memang sudah curiga, karena rumah itu sering didatangi tamu lalu-lalang yang tidak jelas asalnya, entah siang, sore, malam, ada saja tamunya. Tapi kami belum melapor ke RT,” bilang warga bertubuh tambun itu, Sabtu (16/4).

Dia mengaku sering mendapati tamu-tamu dari penghuni rumah yang ditempati D, berkumpul di depan portal.  Bahkan, setiap pulang kerja dimalam hari, rumah itu selalu ramai. “Kalau sudah malam portal ditutup, sering saya lihat teman-teman penghuni rumah itu ramai berkumpul didepan portal,” jelasnya.

Dia mengaku, D dan istrinya memang tidak pernah bergaul dengan tetangga.  “Saya sudah sempat sapa dan ingatkan untuk lapor keberadaanya kepada ketua RT, tapi sepertinya dia belum laporkan diri. Jujur kami resah dengan aktifitas orang-orang luar yang tidak dikenal dan sering keluar masuk komplek kami,” tukasnya.

Tak selang berapa lama, paska penangkapan D, dan dua rekannya, rumah dua lantai berkelir merah itu didatangi adik D, yang sengaja hadir untuk menjemput kaka ipar perempuannya. “Kita serahkan prosesnya ke pihak berwajib, biar ini jadi pelajaran,” singkatnya  sambil bergegas membonceng istri D menuju rumah orang tua D.

Sebelumnya diberitakan, Polisi  terpaksa mendobrak satu rumah yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu, di Komplek perumahan Maharta 12, RT 08/10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sabtu (16/4).   Sekitar tujuh orang petugas Polisi dari Polda Metro Jaya, datang menggunakan dua mobil Buser sekitar pukul 05.00 WIB ke komplek perumahan tersebut.  “Sekitar jam 05.00 WIB, Polisi datang, bilangnya dari Polda Metro Jaya, karena tidak ada yang membukakan pintu, akhirnya pintu itu ditendang,” ujar seorang warga yang ikut masuk ke dalam rumah itu, di Tangerang Sabtu (16/4). (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPW : Anggaran Pengadaan SIM Capai Rp250 Miliar

JAKARTA-Pemerintah diminta memberlakukan SIM (Surat Ijin Mengemudi) untuk seumur hidup.

Advokat LexRegis Sumbang Rp 2.222.222 ke Rek Jokowi-JK

JAKARTA-Advokat dari kantor LexRegis dan Patner, Agustinus Dawarja SH memberikan