Pengeloaan BUMN Belum Sesuai Nawacita

Monday 6 Jul 2015, 1 : 12 pm
seknasfitra.org

JAKARTA-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tidak dikelola dengan prinsip Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK. Seharusnya BUMN dikelola berdasarkan Nawacita ke enam yaitu, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya dan ketujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Demikian keterangn tertulis yang disampaikan oleh Seknas Fitra Yenny Sucipto pada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2015).

Padahal, tulang punggung dari wujud implementasi Nawacita ke enam dan ketujuh adalah pada BUMN.
Dimana seharusnya, lanjut Yenny, BUMN mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemandirian ekonomi serta bersaing dengan bangsa lainya.

Namun faktanya, dalam catatan Fitra ada beberapa hal yang bertentangan dengan implementasi Nawacita dalam pengelolaan BUMN. Alih-alih membangun kemandirian, justru BUMN dijebak lagi dalam ketergantungan pada hutang luar negeri dengan Cina Rp 650 triliun. Dengan bunga rata-rata 7 % dalam jangka waktu pengembalian hingga 30 tahun maka hampir Rp 1000 triliun untuk membayar hutang nantinya. Sehingga BUMN justru disetir oleh Cina, dan kemungkinan pengembalian hutang akan berupa saham yang dimiliki Cina. Hal ini merupakan upaya menjual BUMN secara halus kepada Cina oleh Menteri Rini.

Selain itu apa gunanya PMN dari APBN-P 2015 kepada BUMN senilai Rp 68 triliun. Disinyalir hingga saat ini, implementasi PMN tidak jelas, ada yang belum dicairkan, ada yang dicairkan namun tidak jelas arah penggunaannya dan dugaan transaksional dari PNM tersebut tinggi karena alokasi dan penggunaan tidak dapat diukur dalam nilai asset ataupun peningkatan keuntungan BUMN yang mendapatkan subsidi Negara tersebut. Hal ini tentu saja berdampak pada tidak efektifnya uang negara yang dicairkan untuk BUMN.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu Kementerian BUMN belum bisa menyampaikan roadmap arah pembangunan dan revitalisasi BUMN sesuai dengan arahan Nawacita untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan daya saing internasional. Roadmap ini penting, agar BUMN tidak selalu didesain merugi dalam laporan keuangan. Karena, jika demikian ini bagian dari upaya melanggengkan kegiatan sapi perah oleh politisi terhadap BUMN setiap tahun.

Don't Miss

PUPR Targetkan Jalan Raya Gubeng Selesai 5 Hari

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan

Ada Kemajuan Program Perumahan Rakyat

JAKARTA-Program perumahan rakyat yang dilaksanakan Presiden Jokowi mewajibkan pemerintah memberikan