Pengembangan Wakaf Produktif Mendorong Perekonomian Nasional

Wednesday 12 Dec 2018, 8 : 44 pm
by

SURABAYA-Pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance. Terlebih lagi jika dibandingkan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial berbasis perbankan dan pasar keuangan yang berkembang lebih maju.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dalam forum diskusi acara ISEF 2018 bertema “Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa” di Surabaya, Rabu (12/12).

Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, jelasnya Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar. Untuk itu, sejalan dengan inovasi yang terus berkembang, instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.

“Dalam jangka panjang, instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Development Goals (SDGs) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial,” imbuhnya.

Menurutnya, BI turut mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI. Wakaf yang dipandang sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan, pengembangannya secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf telah dilakukan Bank Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan Waqf Core Principles (WCP) dan penerbitan Waqf- Linked Sukuk (WLS). Berbagai inovasi wakaf menjadi sebuah instrumen keuangan sosial syariah ini sejalan dengan pilar kedua fokus strategi utama Blueprint Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.

“Dalam rangka mempertahankan dan melanjutkan program pengembangan wakaf, secara implementasi BI bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST),” jelasnya.
ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.

“Sejalan dengan pengembangan wakaf, perkembangan teknologi digital juga memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ulasnya.

Dalam kesempatan forum bertema “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Pemanfaatan Teknologi Digital demi Kemaslahatan yang Merata dan Berkesinambungan”, Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Misalnya sistem produksi dan rantai nilainya dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukkan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital.

Sementara dari sisi keuangan, aplikasi Fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial. Namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.

Pemanfaatan teknologi digital juga dapat memperluas jangkauan edukasi masyarakat terhadap konsep dan keilmuan ekonomi dan keuangan syariah dengan lebih cepat dan mudah, serta memengaruhi pemilihan unit dalam rantai nilai halal (halal value chain) menjadi lebih dinamis dengan mempermudah proses inventarisasi dan verifikasi jaminan aspek kehalalan suatu produk barang maupun jasa.

“Upaya memanfaatkan peluang tersebut membutuhkan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah, Otoritas terkait dan pihak industri, pelaku usaha serta masyarakat secara umum. Dengan bersinergi dalam berinovasi, akselerasi implementasi program pengembangan ekonomi ekonomi keuangan syariah di Indonesia dapat berjalan secara optimal dan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemaslahatan yang merata dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Saldo Laba Semester I-2023 Sebesar USD192 Juta, MBAP Siap Bagi Dividen Rp245/Saham

JAKARTA-PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) berencana membagikan dividen interim mencapai

BI dan Bank Sentral Australia Sepakati Pembaruan Perjanjian Swap Bilateral

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia atau Bank