Pengesahan RUU Antiterorisme Bisa Voting

Wednesday 23 May 2018, 3 : 47 pm
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo/dok kompas

JAKARTA-Pemerintah dan pansus RUU Antiterorisme sedang berusaha menyatukan pandangannya tentang definisi terorisme, Rabu (23/5/2018). Baik mengenai motif politik, ideologi, dan ancaman keamanan. Namun, jika upaya itu sulit diwujudkan, maka sebaiknya dilakukan secara musyawarah.

“Saya berharap RUU Antiterorisme dapat disahkan pada minggu ini. Karena itu pengesahannya bisa dilakukan secara musyawarah mufakat, agar berjalan lancar,” tegas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Tapi, jika masih juga menemui jalan buntu atau deadlock, maka tidak masalah pengesahannya dilakukan melalui voting. “Jika tidak mencapai mufakat, ada mekanisme yang disiapkan oleh UU, yaitu voting,” kata Bamsoet.

Menurut politisi Golkar itu, pembahasan RUU Antiterorisme itu sudah hampir selesai. Termasuk perdebatan soal definisi terorisme.

“Itu sudah clear, tinggal penjelasan kalimat per kalimat saja. Jika bisa hari ini bisa selesai atau paling lambat besok sudah beres,” ujarnya.

Pembahasan RUU Antiterorisme di pansus mandek pada definisi terorisme. Dimana pemerintah ingin cakupan yang lebih luas, sedangkan DPR ingin ada motif politik, ideologi, dan frasa ‘mengancam keamanan negara’. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RUPS Antam Rombak Direksi, Arie Prabowo Jadi Dirut Baru

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

Mendag Tantang Pengusaha Asing Investasi Produk Pangan

TANGERANG-Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengatakan akan memprioritaskan produksi dalam negeri