Penggunaan Dana APBD Dimonitor Korsupgah

Saturday 1 Mar 2014, 9 : 22 pm

JAKARTA-Ruang untuk melakukan korupsi bagi Bupati dan Walikota kini makin dipersempit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama penggunaan dana APBD oleh Pemda. “Bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK membentuk
kegiataan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah,” kata Komisioner KPK Busyro Muqoddas.

Menurut Busro, hingga saat ini tata kelola pemerintah daerah belum menunjukkan paradigma pembangunan yang ideologis. Dalam hal ini,  merujuk pembukaan UUD 45, khususnya Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dimana kebijakan ini belum berpihak pada rakyat. “Padahal yang berdaulat itu rakyat. Itulah sebab kajian dilakukan yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan Korsupgah,” terangnya.

Lebih jauh kata Busyro, Program korsupgah merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayaan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi. “Kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002, khususnya pasal 6, 7, 8 dan 14,”

Yang jelas, kata mantan Dekan FH UII ini, ruang lingkup kegiatan Korsupgah  2014 antara lain akan melakukan pengamatan dan pengujian pada 129 pemerintah daerah di tingkat provinsi, ibukota provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten.

KPK menilai  sejumlah sektor yang menjadi fokus utama, karena menyangkut kepentingan nasional, yaitu sektor ketahanan pangan, pertambangan, dan pendapatan dengan penekanan pada pengelolaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya, menyangkut penganggaran dan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pelayanan publik di kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

foksu Korsupgah 2014 ini, lebih mempertajam hasil rekomendasi kegiatan sebelumnya, terutama yang menyangkut kepentingan publik, misal di sektor kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. Tak hanya itu, BPKP juga akan fokus pada belanja modal, hibah dan bansos yang rentan pada tahun politik ini. (ek)

Don't Miss

Making Indonesia 4.0 Kunci Industri Nasional Berdaya Saing Global di Era Digital

JAKARTA-Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi
ULN INdonesia

Demo Reda, Rupiah Bisa Menguat Terhadap Dolar

JAKARTA-Nilai tukar (kurs) rupiah ang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada