Pentingnya Membangun Prilaku Konsumen Agar Industri Keuangan Kuat

Thursday 4 May 2017, 4 : 09 pm
by
Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad

BALI-Seiring dengan berkembangnya industri keuangan dan kemajuan teknologi di bidang keuangan (fintech), perilaku konsumen menjadi penting bagi industri jasa keuangan dan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan permintaan (demand) terhadap produk atau layanan jasa keuangan serta mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengembangkan produk yang lebih menarik dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad saat membuka Internasional Seminar on Changing Consumer Behavior Through Financial Literacy, Financial Inclusion, and Consumer Protection pada tanggal 4-5 Mei 2017 di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/5).

Tema ini sejalan dengan prinsip utama perlindungan konsumen yang digagas oleh kelompok negara G-20 yang menggarisbawahi pentingnya perilaku konsumen dalam menciptakan industri keuangan yang sehat, baik dalam penyediaan produk atau jasa keuangan maupun melindungi kepentingan konsumen. “Berbagai negara dan organisasi internasional kini tengah mengacu kepada perilaku konsumen sebagai pendukung kebijakan dan strategi perlindungan konsumen. OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan di Indonesia juga telah memulainya sejak OJK beroperasi 2013 lalu,” katanya.

Seminar ini bertujuan untuk membuka wawasan bahwa aspek literasi keuangan dapat membentuk masyarakat lebih cerdas dalam memahami manfaat dan risiko sehingga lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan dan menghindari investasi ilegal.  “Perilaku konsumen yang baik dapat membangun kesadaran akan pentingnya produk atau layanan jasa keuangan bagi peningkatan kesejahteraan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan,” terangnya.

Menurutnya, perubahan perilaku konsumen yang lebih peduli terhadap hak-hak dan kewajibannya juga mendorong regulator untuk lebih memperhatikan aspek perlindungan terhadap konsumen keuangan.

Disamping itu, perilaku keuangan yang baik antara lain tercermin dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan keuangan yang tepat, keyakinan dalam menggunakan produk keuangan, dan interaksi yang baik antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan.

Berbagai upaya yang telah dan akan terus berlanjut dalam upaya mengubah perilaku konsumen tersebut antara lain adalah:

Pertama, Program edukasi dan literasi keuangan berbasis perilaku mencakup materi perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengenalan berbagai produk dan layanan jasa keuangan, baik di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank, serta peningkatan kewaspadaan dalam berinvestasi;

Kedua, Mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyediakan produk-produk keuangan yang terjangkau dan lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat memilih produk dan layanan jasa keuangan secara lebih cepat dan efisien; dan

Ketiga, Mengembangkan metode pengawasan market conduct terhadap penyedia jasa keuangan guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, adil, berkelanjutan serta menciptakan interaksi yang baik dengan konsumen.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono menyampaikan yang dilakukan oleh OJK saat ini seiring dengan langkah dan pelaksanaan Nawacita Presiden Jokowi. Konsumen Keuangan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan keuangan sehingga kelak produk dan atau layanan jasa keuangan ini dapat memberikan multiplier effect perekonomian Indonesia. “Program OJK sejalan dengan implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2016,” kata Kusumaningtuti.

Seminar internasional merupakan salah satu sarana manfaat balik pemanfaatan anggaran OJK untuk industri ini, akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber dan peserta berasal dari regulator keuangan, pengawas jasa keuangan, lembaga pemerintah, organisasi internasional, pelaku industri keuangan, akademisi/peneliti, pemerhati perilaku konsumen jasa keuangan, serta masyarakat umum, yang akan membahas berbagai topik antara lain:

Pertana, Peran pemerintah/regulator dan lembaga jasa keuangan dalam mengubah perilaku konsumen keuangan melalui literasi, inklus, dan perlindungan konsumen keuangan;

Kedua, Perkembangan fintech dalam mendorong perubahan perilaku konsumen keuangan;

Ketiga, Hasil riset tentang pengaruh inklusi keuangan terhadap perubahan perilaku konsumen keuangan;

Keempat, Berbagai metode asesmen perilaku konsumen oleh lembaga jasa keuangan dan pengawasan market conduct berbasis risiko;

Kelima, Manfaat literasi dan inklusi keuangan serta market conduct dari perspektif regulator keuangan.

Diharapkan OJK akan memperoleh berbagai masukan, strategi, dan best practices dari berbagai ahli dan praktisi keuangan untuk diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan konsumen maupun pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan yang akan datang untuk mendukung perubahan perilaku konsumen yang berdampak positif bagi industri jasa keuangan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

IHSG Berpotensi Melemah, Akumulasi Saham OASA, ISSP, SMSM dan TOWR

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, berpotensi
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

Arteria Dahlan Soal OTT KPK, TPDI: Itu Pernyataan Bodoh

JAKARTA-Pernyataan Anggota Komisi III DPRI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan,