Penurunan Suku Bunga KUR Jadi Stimulan UMKM

Friday 15 Nov 2019, 2 : 01 pm

JAKARTA-Rencana pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tentu bisa meningkatkan total plafon KUR. Permasalahan utama UMKM yang paling besar adalah hal pembiayaan modal usaha.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah tersebut, karena dengan turunnya suku bunga KUR menjadi stimulan bagi UMKM ditengah tantangan global dan ancaman resesi,” kata Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Selatan, Sona Maesana usai bertemu dengan Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Menurut Sona Maesana, UMKM harus diperkuat salah satu caranya dengan membantu pendanan dan modal kerja.

“Langkah ini tentunya dengan tingkat bunga dan beban yang tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Sona, kendala terberat UMKM biasanya pendanaan, menjadi penyebab arus kas terbatas untuk biaya produksi atau modal kerja dan ekpansi penjualan, sehingga mereka sulit untuk naik kelas. Karena bunga yang tinggi membuat margin keuntungan mereka juga kecil.

“Kebanyakan pengusaha UMKM meminjam dana di Bank dan biasanya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM untuk meminjam ke Bank seperti kelengkapan dokumen izin usaha, laporan keuangan dan juga jaminan. Hal inilah yang menyebabkan sedikitnya pengusaha UMKM yang meminjam dana di Bank,” paparnya.

Lebih lanjut Sona menjelaskan masalah lainnya adalah dari sumber daya manusia, pengusaha UMKM kurang memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola usaha dan karyawannya, tentunya hal ini harus diperbaiki oleh UMKM agar usahanya dapat berjalan dan berkembang dengan baik.

“Pengusaha UMKM harus terus mengembangkan kemampuan manajerialnya baik dengan aktif menambah pengetahuan dan mengikuti pelatihan-pelatihan manajemen bisnis.

Hal lainnya dari hambatan UMKM adalah promosi yang kurang menarik dan UMKM biasanya hanya terfokus kepada cara-cara promosi tradisional padahal banyak UMKM yang sudah memiliki kualitas produk yang bisa bersaing di mancanegara,” pungkas Sona.

Seperti diketahui, mengutip laman resmi Sekertariat Kabinet. Mulai 1 Januari 2020, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 7 % menjadi 6 %.

Tak hanya menurunkan suku bunga, pemerintah juga meningkatkan total plafon KUR dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020.

Total plafon ini akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. ***

Don't Miss

Pemintah Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pemerintah Daerah

Presiden dan Budayawan Sepakat Susun Kebijakan Makro Kebudayaan Indonesia

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang sangat besar pada pengembangan