Penyelundupan Barang Ilegal Melalui Jalur Laut Meningkat

Tuesday 16 Feb 2016, 2 : 06 pm
by
Jajaran Bea dan Cukai menangkap enam WNA yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,5 kilogram/photo Raja Tama

TANGERANG-Direktorat Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap 19 kasus penyeludupan berbagai jenis barang sepanjang Desember 2015 sampai  Februari 2016.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Heru Pambudi mengatakan barang yang selundupan ini hendak diimpor atau eskpor melalui lalu lintas udara lewat Bandara Soetta.

Adapun sejumlah komoditas barang yang coba diselundupkan adalah, 4,5 kilogram sabu-sabu, empat buah tengkorak kepala, lima tas gading gajah dan cula badak seberat 100 kg, satu colly sex toys, enam colly rokok tanpa pita cukai, dua pucuk senjata air soft gun dan delapan koper cerutu dan rokok dengan berbagai merk senilai lebih dari Rp640 juta.  “Terjadi penurunan tren penyeludupan barang ilegal atau barang dilindungi yang melintasi lalu lintas udara sebanyak 1,5 kali,” jelas Heru Pambudi, Selasa (16/2).

Namun demikan, peningkatan modus penyelundupan barang ilegal dan dilindungi justru meningakat melalui jalur laut. Bahkan peningkatannya mencapai dua kali lipat.  “Polanya berpindah dari tahun 2015 ke 2016 yang tadinya melalui udara kini berpindah melalui jalur laut. Jumlahnya meningkat dua kali lipat melalui jalur laut,” jelasnya.

Meski begitu, diakuinya penyeludupan melalui Bandara masih favori karena alasan kecepatan. Akan tetapi, jajaran Bea dan Cukai tidak kalah hebatnya untuk mengungkap itu. “Buktinya kami bisa ungkap penyelundupan methamphetamine (shabu) saat pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Soetta yang dibawa enam warga negara asing,” lanjut Heru.

Diketahui keenam WNA yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,5 kilogram itu, datang menggunakan penerbangan China Airlines.  “Mereka kembali ke modus penyelundupan lama dengan menyembunyikan didalam dinding koper, menyelipkan di dalam celana dalam dan body strapping,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soeta, Komisaris Besar Rockye Harry Langie, mengaku mengamankan 174 kilogram sabu-sabu, 136 butir ekstasi dan empat kilogram etamin selama tahun 2016 ini.  “Benar apa yang diungkapkan Pak Dirjen tadi soal modus penyelundupan yang kembali ke modus penyelundupan lama, tapi tentunya kami tidak boleh lengah, karena biasanya mereka selalu punya modus baru yang semakin canggih untuk mengelabui kami,” tandasnya. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Nilai Ekpor Indonesia ke Brasil Meningkat

BRASILIA-Total nilai perdagangan antara Indonesia dengan Brasil pada 2012 mencapai

Ekspor Kelinci Hias Meningkat 73%

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (Soetta)