Per 1 Mei, Kartu Prabayar Yang Belum Registrasi Ulang Akan Diblokir

Saturday 28 Apr 2018, 2 : 24 am
by

Pemerintah meminta masyarakat yang belum registrasi segera melakukan registrasi kartu prabayarnya dan agar setiap orang menggunakan NIK dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga) secara benar dan berhak.
Secara khusus Ramli meminta kepada perusahaan-perusahaan apapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi.

“Dalam rangka melindungi data pribadi dan menciptakan kenyamanan masyarakat, diimbau perusahaan-perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan perusahaan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan sms yang datanya diperoleh secara tanpa hak”, imbau Ramli.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sosialisasi 4 Pilar

MPR: Pancasila Sumber Nilai Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

NAGEKEO–Penetapan Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara Indonesia memberikan pengertian

BKKBN: Pendataan Keluarga 2021 Untuk Pemerataan Pembangunan

JAKARTA-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga