Per Januari 2019, 100 % Iuran BJPS Warga Tangsel Ditanggung Pemkot

Friday 14 Dec 2018, 4 : 19 pm
by
MoU Universal Health Coverage Pemkot Tangsel dan BPJS kesehatan, Jumat 14 Desember 2018.

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan Kota Tangsel menjamin warga Kota Tangsel memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan (BPJS) Kesehatan, Universal Health Coverage (UHC). Program ini efektif berlaku mulai Januari 2019.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menegaskan Kota Tangerang Selatan berdasarkan road map Kementerian Komunikasi dan Informatika masuk sebagai kota cerdas.

“Alhamdulillah, oleh Kemenkominfo, Kota Tangerang Selatan , masuk dalam road map kota cerdas. Tahun depan APBD kita sudah mengcover UHC, maka 100 persen iuran BPJS sudah di cover oleh Pemkot Tangsel,” ucap dia di Aula Universitas Pamulang, Jumat (14/12).

Menurut dia, saat ini dari 1,2 juta lebih warga Tangsel, sekitar 470 ribu diantaranya belum terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan.

Dengan program ini, maka seluruh warga kota Tangerang Selatan terdaftar di BPJS kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemerintah kota.

Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Tangsel, Deden Deni menambahkan, bantuan iuran BPJS kesehatan ini diberikan kepada seluruh warga ber-KTP elektronik kota Tangsel. Dengan fasilitas pelayanan BPJS kelas III.

“Yang kami tanggung itu iuran BPJS kesehatan setara untuk kelas 3, kalau warga nanti ingin naik kelas itu mandiri,” ucap dia.

Disebutkan Deden, untuk Desember 2018 ini saja, pembayaran iuran BPJS kesehatan untuk 470 ribu warga Tangsel yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan dianggarkan hingga Rp11 miliar.

“Jadi 2019 besok, itu kurang lebih anggaran bantuan iuran ini mencapai Rp129 miliar,” terang dia.

Dengan begitu, warga Tangsel bisa memperoleh layanan kesehatan di 19 RS Swasta dari 29 RS Swasta dan 1 RSUD yang ada di Tangsel.

“Jadi sebenarnya dengan BPJS kesehatan ini pelayanan kesehatan di Tangerang Selatan lebih mudah, masyarakat juga tetap bisa menikmati fasilitas pengobatan gratis di RSUD Tangsel. Jadi jangan khawatir, ini bukan mengganti pengobatan gratis dengan KTP El,” ucap dia.

Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris yang hadir langsung dalam kerjasama tersebut, mengapresiasi upaya Pemkot Tangsel dalam membantu warga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita menyaksikan bahwa kota Tangsel, sudah mencapai UHC. Sehingga jaminan kesehatan semesta, melalui skema JKN 99,8 persen. Sisanya 0,2 persen, kami yakin bisa dilanjutkan,” tandasnya.

Menurut Fahmi, UHC ini merupakan instruksi Presiden yang termuat dalam Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan nasional.

“Salah satu pasalnya memerintahkan kabupaten/ kota mencapai UHC mengintegrasikan JKN, KIS. Targetnya itu Januari 2019, tapi Tangsel sudah memulai Desember 2018 dan ini kota yang pertama,” ucap dia. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengggunaan Dana Bansos Harus Terukur

JAKARTA-Kebijakan Presiden Jokowi menghapus dana bantuan sosial dinilai sudah tepat.

OJK: 68 Emiten di Pipeline Penawaran Umum Dengan Nilai Rp40,54 Triliun

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, per 28 Juli 2020