Perkuat Upaya Inklusi Melalui Literasi Keuangan

Thursday 14 Nov 2013, 2 : 45 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya-upaya terencana untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam akses ke produk dan layanan keuangan sebagaimana tergambar dalam survei Bank Dunia, 2011. Dalam survey tersebut tergambar bahwa hanya 20% orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan resmi. Angka ini berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand,dan Singapura yang mencapai berturut-turut 27%, 66%, 73% dan 98%. “Industri keuangan Indonesia memiliki peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui intermediasi, dimana hingga 31 Desember 2012 dana intermediasi yang disalurkan sebesar Rp 7.159,4 Triliun,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis (14/11).

Muliaman menambahkan bahwa di masa depan peran industri keuangan ini masih perlu ditingkatkan. Geografi wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau menyebabkan akses kelembaga keuangan dan akses informasi serta fungsi intermediasi menjadi kurang optimal. Tidak itu saja. Masalah geografis ini menyebabkan infrastruktur layanan jasa keuangan menjadi tidak merata, akses informasi untuk wilayah tertentu menjadi sangat mahal dan biaya layanan jasa keuangan menjadi relatif lebih tinggi.

OJK mendorong upaya-upaya perluasan akses keuangan dan inklusi keuangan melalui apa yang disebut sebagai Strategi Nasional Literasi Keuangan. Di dalam strategi ini dicanangkan tiga pilar utama untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Ketiga pilar itu adalah program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, penguatan infrastruktur literasi keuangan, dan pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau.

Penerapan ketiga pilar tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. “Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan merupakan bagian dari program strategis OJK untuk membentuk sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi serta melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif dan komprehensif,” jelas dia.

Kegiatan lain yang sudah dan akan dilakukan dalam program strategis OJK ini adalah layanan Financial Customer Care (FCC), roadmap mekanisme penyelesaian sengketa di industri jasa keuangan, market intelligence dan edukasi masyarakat.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intan Fauzi: Sosialisasi Empat Pilar Mempertebal Semangat Kebangsaan

DEPOK-Anggota MPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M menggelar sosialisasi

Chitra Nur Mawarti: Api Perjuangan Melawan Corona Dijaga Bersama

Sebagian orang sering kali lupa bahwa membangkitkan hati bahagia penuh