Perlu Ada Perpres Pembelian Gabah Petani

Sunday 6 Mar 2016, 8 : 34 pm
fajar.co.id

JAKARTA-Pemerintah diminta segera menerbitkan Perpres yang memungkinkan fleksibiltas HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras/gabah. Dengan langkah itu, maka bisa mendorong Bulog bisa memperluas kapasitasnya. “DPD menerima beragam keluhan masyarakat. Bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan Bulog dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau kalaupun dibeli, dengan harga murah di bawah harga pasar,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Dia juga meminta agar pemerintah secepatnya mendorong petani jagung dan kedelai meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infrastruktur berteknologi modern.

Bahkan Farouk mengingatkan janji Presiden pada kesempatan panen raya di Kabupaten Dompu pada tanggal 11 April 2015 untuk membeli jagung dengan HPP Rp 2.700 tidak direalisasikan, sehingga dibeli oleh swasta dengan harga di bawah Rp 2000.
“Dalam realitasnya, praktek pembelian juga seringkali dikeluhkan warga karena petugas Bulog cenderung secara subyektif menentukan harga dan kualifikasi beras/gabah secara sepihak sehingga merugikan petani.” ujar anggota DPD RI asal NTB dua periode tersebut.

Karena itu Pimpinan DPD RI melakukan pertemuan dengan Kementan dan Bulog. Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa HPP masih merujuk pada Inpres 5/2015 dan masih dalam proses pembaharuan Perpres; Disisi lain, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli pangan selain beras dan gabah.

DPD meminta Presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah; juga mendorong memperluas kewenangan Bulog untuk dapat membeli jagung dan kedelai. “Selain itu kami juga mendorong Pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara obyektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PermataBank Rencanakan Rights Issue Hingga Rp 1,5 T

JAKARTA-Bank  Permata  Tbk mengumumkan   rencana  untuk  meningkatkan  modal  melalui
Anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara (berbaju batik)

Demi Kesejahteraan Musisi, DPR Berharap UU 28/2014 Tetap Berlakukan Royalti

JAKARTA-Masyarakat mendesak Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi), Lembaga Manajemen Kolektif