Perlu Pembenahan Sektor Hulu di TKI

Tuesday 9 Feb 2016, 3 : 21 pm

JAKARTA-Keberadaan Panja RUU Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) ini dinilai karena posisi Menakertrans tak mampu menghadapi tuntutan TKI.
Makanya masalah TKI tersebut direspon dengan logika konstitusional. “Semoga dalam proses politik RUU PPTKILN yang sudah berjalan ini tidak ada perdebatan masalah judul antara DPR RI dan pemerintah,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Rieke, mestinya bukan seperti membunuh tikus dengan membakar kandangnya. Apalagi Daftar inventarisasi masalah (DIM) dari 907 dan 123 Pasal yang terus mengalami perubahan ini segera selesai dan lebih baik bagi TKI di luar negeri.

Sementara itu Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan dalam pandangan Kemenlu RI, UU ini meliputi 2 rezim; yaitu hak asasi manusia (HAM), dan ketenagakerjaan sesuai konvensi PBB karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi tersebut.

Sehingga pembenahan di sektor hulu harus dibenahi. “Perlindungan, penempatan TKI migran itu yang penting, TKI harus menjadi subyek dan bukannya obyek,” imbuhnya.

Sebelumnya Rapat kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan komisi IX DPR, Rabu (3/2) akhirnya menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (FPD), wakil Ketua Syamsul Bachri (FPG), Asman Abnur (FPAN) dan Hj Ermalena (FPPP) itu, Menaker mengatakan sesuai kesepakatan dalam raker sebelumnya ditetapkan Panja akan selesai dalam dua kali masa persidangan tahun ini.
“Sesuai kesepakatan persidangan sebelumnya, setelah disusun jadwal bersama dalam pekan ini, Panja akan selesai dalam dua kali masa persidangan, “ ujar Menaker. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Akan Bentuk ‘Task Force’ Pelabuhan

JAKARTA-Pemerintah akan melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan

BTN DUKUNG ICPF 2018

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. R. Mahelan Prabantarikso