JAKARTA-Indonesia memang sekarang sudah nyata darurat narkoba, karena pada 2017 saja sudah ada 60 jenis narkotika baru. Sedang yang baru ada konsekuensi hukumnya hanya 40 jenis dan sisanya masih bebas beredar.
Dari hasil kajian dan pantauan Badan Narkotika Nasional (BBN), kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Narkotik atau GERANAT, Henry Yosodiningrat saat berbicara dalam diskusi bertema “Membangun Generasi Produktif Tanpa Narkoba” yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) bersama Jamkrindo dan Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (18/4/2017), para pengguna narkoba, mayoritas para pengunanya adalah para pelajar SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi 80 %. “Bahkan, para pengguna narkoba itu mengetahui dan paham akan bahaya narkotika tersebut dan mengetahui jenisnya narkoba yang mereka pakai,” ucapnya.
Karena itu dia berharap agar para petinggi BNN, TNI, POLRI dan para kementerian terkait harus bekerja sama dan bersinergi untuk menyatakan perang terhadap narkoba dan berharap agar sela-sela masuknya narkoba ke Indonesia bisa ditutup dari mulai terminal pelabuhan harus lebih ketat pemeriksaannya.
Henry yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan seandainya Indonesia ingin menyatakan perang terhadap narkoba seharusnya tidak ada lagi oknum-oknum yang bisa dibayar oleh para penguna narkoba berapapun jumlahnya.
Dilain sisi Dr Marjuki (Dirjen Rehabilitasi Sosial RI Kementerian Sosial) menerangkan bahwa pentingnya para pengguna dan korban narkoba wajib direhabilitasi medis sesuai dengan UU No 35/2009 tentang Narkoba yang sudah diatur dalam Kementrian Sosial. “Saya sangat menganjurkan agar para pecandu dan korban narkoba harus segera direhabilitasi secara medis agar nantinya korban bisa menjauhi narkoba, sesuai dengan UU yang ada di Indonesia,” tuturnya. ***