Perlu Studi Kelayakan Tol di atas Laut 775 Km

Monday 7 Oct 2013, 5 : 49 pm
bisnis.liputan6.com

JAKARTA-Gara-gara sulitnya membebaskan lahan untuk proyek jalan tol, maka sekitar 19 BUMN menggagas proyek tol di atas laut Jakarta-Surabaya. Proyek tol ini diperkirakan 775 Km dan menelan biaya Rp150 triliun.  “Permasalahan kan selama ini pembebesan lahan. Laut bukan punya siapa-siapa tapi punya negara,” kata Direktur Utama PT Adhi Karya,  Kiswodarmawan di Jakarta, Senin (7/10)

Menurut Kiswodarmawan, dengan tol dibangun di atas laut maka, masalah pembebasan lahan bukan lagi kendala. “Ini masih kajian. Pada dasarnya keberhasilan tol Bali, kenapa tol Bali cepat,” ungkapnya sambil bertanya.

Selain itu, kata Kiswodarmawan, kesuksesan konsorsium BUMN membangun tol Bali Mandara (Benoa-Nusa Dua) sepanjang 12,7 Km menjadi dorongan 19 BUMN ingin mengukir kesuksesan yang sama pada proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya.

Diakui Kiswo proses studi kelayakan (feasibility study/FS) selama 6 bulan akan menilai kelayakan lokasi sepanjang 775 km. Sebagai anggota konsorsium 19 BUMN, Adhi Karya ingin merealisasikan gagasan tersebut.

 

Ditempat terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto (Djokir) memberikan sinyal dukungan. Namun proyek tersebut harus memenuhi syarat, antara lain, ada studi kelayakan (feasibility study), dan diajukan ke Kementerian PU. “Silakan konsorsium BUMN buat feasibility study (FS). Tapi syaratnya wajib diajukan,” ungkapnya.

Wacananya, konsorsium BUMN yang akan membangun tol atas laut dan daratan sepanjang Pantura ini dipimpin oleh PT Jasa Marga Tbk. “Diajukan ke pemerintah. Kalau rasional, itu bagus,” tegasnya

Djokir menambahkan, banyak hal yang perlu dilakukan dalam melakukan studi kelayakan. Seperti dampak lingkungan, aspek bisnis, lalu lintas hingga jalur.  “Secara amdal harus dihitung jalan di tengah laut. Ada pelabuhan di Cerebon dan di Tegal. Apa diberi bukaan atau dermaga diubah. Itu masuk FS,” sebutnya.

Secara ide, Djokir menyambut baik pembangunan jalan tol baru itu. Karena secara undang-undang dan peraturan pemerintah, telah diatur tentang usulan membangun jalur tol baru. “Itu dalam UU dan PP. Bagi perusahaan manapun membuat jalan disebut prakarsa badan usaha. Jalan tol yang belum ada di tata ruang dan rencana jangka panjang dan menengah. Itu masuk prakarsa badan usaha,” terangnya

Ketika hasil studi kelayakan yang dikerjakan dalam 6 bulan ini selesai, kemudian dinyatakan laik dibangun, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) siap memberi izin konsesi kepada konsorsium BUMN. “Silakan kalau secara financial feasible dan lingkungan damai. Kementerian PU melalui BPJT akan setuju bangun tol. Pemerintah nggak keluar uang sepeserpun. Itu luar biasa,” pungkasnya. **cea

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Air Minum

Pemerintah Beri Jaminan Kredit dan Subsidi Bunga Investasi Air Minum PDAM

JAKARTA-Pemerintah Pusat memberikan jaminan dan subsidi bunga atas kewajiban pembayaran

‘Segitiga Rebana’ Berpotensi Dikembangkan Kawasan Industri Baru

BANDUNG-Jawa Barat (Jabar) memiliki potensi besar dalam pengembangan kawasan industri