Perry Warjiyo Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI

Thursday 14 Mar 2013, 2 : 03 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Deputi Gubernur  BI  periode 2013-2018 menggantikan Budi Mulya yang memasuki masa pensiun.

Namun demikian, persetujuan 9 fraksi ini disertai dengan 9 pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya.

Salah satu diantaranya adalah  lebih memperjuangkan pengembangan bisnis di sektor riil.

“Deputi Gubernur BI yang terpilih ini harus berpihak kepada nasib petani, nelayan, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah).  Kami semua minta Perry memperjuangkan sektor riil tersebut,”  ujar Ketua Komisi XI DPR, Emir Moesis di Jakarta, Kamis malam (14/3).

Menurut Emir, Perry sebagai figur yang menguasai di bidang moneter dan ekonomi.

“Saudara Perry yang terpilih, merupakan orang yang ahli di bidang moneter dan ekonomi. Kami juga meminta Perry mengembangkan industri perbankan syariah,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Emir mengatakan, keputusan memilih Perry sebagai Deputi Gubernur BI untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Budi Mulya tersebut, disepakati oleh 54 angota Dewan.

“Ada sebagian anggota Komisi XI DPR yang “BKO” (bawah kendali operasi) dan digantikan rekan satu partainya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Perry Warjiyo layak dipilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Karena dia bisa menstabilkan laju inflasi.

“Dia bisa paham dan mengerti ilmu moneter, jadi Perry mengerti akan inflasi,” kata Harry.

Meski terpilih secara aklamasi, jelas Emir, Komisi XI masih menyisakan sembilan poin yang harus dijalani Perry. Kesembilan poin tersebut antara lain:

1. Kebijakan makroprudential yang dijalankan oleh Bank Indonesia harus berpihak pada kepentingan petani, UMKM, Sektor rill, dan kepentingan ekonomi nasional.

2. Kebijakan makroprudential yang dijalankan oleh BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudential yang pro-growth, pro-poor dan menciptakan financial inclusion.

3. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif dan fluktuatif.

4. Dalam pengelolaan arus modal asing, BI harus memiliki rumusan yang mengutamakan kepentingan ekonomi nasional.

5. Meningkatkan dan memperkuat peranan BI dalam pengelolaan dan pengendalian inflasi baik di pusat maupun daerah, dengan mengupayakan pembentukan direktorat yang khusus menangani permasalahan inflasi.

6. Memperkuat koordinasi antara BI dan pemerintah terkait pengelolaan perubahan nilai tukar dan tekanan nilai tukar terhadap beban fiskal negara.

7. Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur BI harus memiliki dan menetapkan indeks kinerja utama (IKU) untuk masing-masing anggota Dewan Gubernur.

8. Kebijakan moneter dan makroprudential yang dijalankan oleh BI berpihak kepada pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah.

9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk ke perbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan DHE maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampaka positif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6%, Ini Alasannya

JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan

Penyelenggaraan Pilkada Akan Dibiayai APBN

JAKARTA–Kepala daerah incumben tak bisa lagi memainkan anggaran penyelenggaran pilkada.