Persempit Pasar Narkoba Dunia, Tembak Mati Bandar

Tuesday 20 Mar 2018, 7 : 29 pm
Photo : Anjasmara

JAKARTA-DPR RI siap mengambilalih revisi UU Narkotika bila pemerintah tidak segera melakukan penyempurnaan. Masalahnya Indonesia sudah dalam kondisi darurat Narkoba. Sehingga tak bisa lagi terlalu lama mengendap.  “Soalnya, UU Narkotika sudah sangat mendesak untuk segera diperbarui guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo dalam Forum Legislasi dengan tema’‘Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal’ bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil di Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dikatakan wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini, UU Narkotika dan Psikotropika yang digunakan saat ini sudah tertinggal jauh dibanding kejahatan narkoba yang terus menggerogoti Indonesia.

Padahal, ungkap dia, pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, pemerintah harus segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika kepada DPR RI karena sekarang sudah memasuki tahun politik sehingga bila pemerintah terus menunda, dikhawatirakn tidak selesai sesuai jadwal.

Yang penting dalam revisi tersebut diharapkan aparat kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan ‘permainan’ kejahatan narkoba harus dikenai sanksi. “Di berbagai operasi narkoba ada oknum yang sengaja menjebak korban. Baik melalui jok mobil, motor, tas dan sebagainya sebagai alat pemerasan. Ini yang belum tersentuh hukum,” jelas Firman.

Hal itu diamini Nasir Djamil. Pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada aparat penegak hukum. “Tergantung BNN, kejaksaan dan kepolisian. Namun, kita hormati inisiatif pemerintah yang siap merevisi UU narkotika secara terbatas,” kata wakil rakyat dari Dapil Aceh ini.

Politisi PKS itu menyarankan Presiden Jokowi belajar kepada Presiden Filipina Duterte, yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba. “Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkoba.”

Kalau BNN kekuarangan dana dan peralatan canggih lainnya kata Nasir, maka pemerintah harus merespon dengan cepat, untuk memenuhi kebutuhan, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga keamanan bandara, pelabuhan, terminal dan daerah perbatasan. “Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pendekatan pemberantasan narkoba selama ini dengan revisi UU narkotika, agar revisi itu tidak kehilangan orientasi. Jangan sampai 2025 masih bicara jenis narkoba,” demikian Nasir Jamil. ***

Don't Miss

Jokowi: Kalau Ada Investor Datang, Tutup Mata Tanda Tangan Secepat-Cepatnya

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong program penciptaan lapangan kerja

DJP dan BEI Bersinergi Lewat Laporan Berformat XBRL

JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)