Pertama di Dunia, Instrumen Perlindungan Nelayan Diadopsi

Tuesday 10 Jun 2014, 5 : 10 pm
by

ROMA-Sidang FAO Komite Perikanan (COFI) ke-31 berhasil mengadopsi Instrumen Internasional Perlindungan Nelayan Skala Kecil atau Voluntary Guidelines on Small-scale Fisheries (VGSSF). Ini adalah instrumen pertama di dunia yang secara khusus memberi kepastian atas kewajiban setiap negara melindungi nelayan kecil, baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari kegiatan produksi, pengolahan, hingga perdagangan.

Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang juga merupakan Delegasi RI untuk Perundingan VGSS M.Riza Damanik menjelaskan instrumen ini terdiri dari 13 Pasal, meliputi pengaturan: kepastian hak akses dan pemanfaatan sumberdaya perikanan bagi nelayan kecil; kegiatan pasca tangkap yang lebih menguntungkan bagi nelayan kecil; dan kepastian perlindungan sosial, ekonomi, dan hak asasi nelayan kecil di dunia. Pada akhirnya bertujuan mengentaskan kemiskinan dan kelaparan di masing-masing negara. “KNTI sejak 2008 terlibat aktif dalam inisiasi, penyusunan draf, konsultasi publik, hingga terlibat aktif dalam perundingan antarnegara untuk mendorong lahirnya instrumen ini,” ujar Riza dalam surat elektroniknya Selasa (10/6).

KNTI menilai VGSSF akan mempercepat koreksi kebijakan & prioritas Pemerintah RI dalam melindungi nelayan. Sekaligus, membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat untuk melindungi nelayan. “Ke depan, tidak ada lagi hambatan birokrasi maupun politik, baik dari Pemerintah dan DPR terpilih pasca 2014 untuk melindungi nelayan kecil. Sebab, secara domestik, Mahkamah Konstitusi RI telah menjabarkan hak-hak konstitusional nelayan tradisional Indonesia (Juni 2011). Dan, di tingkat Global, Indonesia sebagai anggota FAO juga sdh bersepakat dgn VGSSF (Juni 2014),” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kominfo Tutup Situs Jurdil2019.org

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak semalam memblokir laman jurdil2019.org atas

Presiden Harus Bicara Soal Polemik Perpanjangan Kontrak Freeport

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mendesak Presiden