Perusahaan Terminal BBM Di Merak Jadi Incaran KPK

Friday 25 Mar 2016, 5 : 59 pm
jitunews.com

JAKARTA-Kerjasama penyewaan penyimpanan bahan bakar antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dinilai berbau korupsi. Karena itu lembaga antirasuah segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. “Di Merak itu segera kita tindaklanjuti. Kita nanti akan segera memberikan rekomendasi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

KPK, kata Agus, terus menelusuri kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi dalam transaksi sewa-menyewa ini. Pertaminan ini memang memerlukan pendampingan, karena investasi pada sektor minyak dan gas (Migas) itu cukup besar. “Pertamina itu kan investasinya besar sekali,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, KPK segera menerjunkan Tim Satgas untuk pendampingan. “Banyak hal yang perlu pendampingan, terobosan supaya gerakan Dirut Pertamina ini menjadi lebih transparan dalam menegakkan governance, bisa kami lakukan,” tegasnya

Berdasarkan informasi perjajian kontrak antara Pertamina dan PT OTM terjadi pada Oktober 2014. Pada kontrak yang lama, nilai sewa terminal termasuk pajak sebesar US$ 6 per kiloliter per bulan. Sementara itu, volume BBM yang dititipkan Pertamina sekitar 282,5 ribu kiloliter. Artinya, dalam setahun Pertamina mesti membayar US$ 20,34 juta.

Informasi dari lama esdm.go.id menyebutkan PT. Orbit Terminal Merak d/h PT. Oiltanking Merak masuk dalam daftar nama perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha penyimpanan minyak bumi dan BBM. Perusahaan ini dalam status aktif.

Data itu juga menyebutkan alamat perusahaan berada di
Menara Prima Building Lt. 16, Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok 6.2, Jakarta 12950. Telp : 021-57947808 dan Fax : 021-57947809. Sementara lokasi fasilitasnya berada di Kelurahan Lebak Gede – Kecamatan Pulo Merak Cilegon-Banten

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menegaskan PT Pertamina selalu bertindak profesional terkait kontrak yang terjadi pada Oktober 2014. “Saat kami masuk, dan ada pergantian direksi, itu jadi sasaran KPK karena ada indikasi tidak wajar,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, untuk menghindari agar perseroan tidak terlibat dalam temuan KPK, direksi Pertamina yang baru tidak mau membayar biaya sewa terminal tersebut.
Pertamina saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pihak Orbit Terminal Merak untuk bisa mendapatkan harga yang wajar. “Kami tidak bisa bayar sampai ada negosiasi yang dicapai kedua belah pihak supaya harga dan kontrak ini wajar. Meskipun sudah dari Oktober, sampai sekarang Pertamina belum bayar,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenhub Ragu Sanksi Maskapai Buruk

JAKARTA-Pemerintah dinilai tak berani menindaktegas terhadpa maskapai penerbangan yang buruk

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Awasi Pungli Bansos

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Instruksi Mendagri