Petrus: Ada Benang Merah Peristiwa Mei 1998 Dengan Kerusuhan Mei 2019

Wednesday 12 Jun 2019, 2 : 38 pm
by
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai pristiwa kerusuhan Mei 2019 memiliki benang merah yang sama dengan tragedy Mei 1998 lalu. Hal ini tercermin dari kesamaan pola, semangat dan visi untuk mendapatkan kekuasaan melalui cara-cara inkonstitusional yang dipertontonkan oleh pendukung dan Tim Sukses Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kalau melihat pola kerja, semangat dan visinya, ada benang merah antara tragedy Mei 1998 dengan kerusuhan Mei 2019 lalu,” ujar Petrus di Jakarta, Rabu (12/6).

Sebelumnya, Majalah Tempo Edisi 6 Juni 2019, mengungkap dugan keterlibatan mantan Satgas Tim Mawar dalam aksi 21 – 22 Mei 2019. Bahkan beberapa pentolan Tim Mawar diduga menjadi operator lapangan kerusuhan paska KPU mengumumkan hasil perhitungan suara Pilpres 2019.

Menurut Petrus, adanya benang merah antara kerusuhan Mei 1998 dengan kesuruhan Mei 2019 secara kasat mata bisa terlihat jelas. Faktanya aksi yang disebut damai itu berujung rusuh dan nyaris menimbulkan tragedi berdarah yang meluas pada malam tanggal 21 – 22 Mei 2019.

Karena itu, Petrus meminta Bareskrim Mabes Polri harus mengembangkan Penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Makar dalam peristiwa 21 – 22 Mei 2019, dikaitkan dengan Penyidikan kasus kerusuhan Mei 1998.

Upaya membuka kembali kasus ini dengan melibatkan Danpuspom TNI yang ketika peristiwa kerusuhan Mei 1998, pernah melakukan Penyelidikan dan Penyidikan kasus dugaan Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan Aktivis Mahasiswa tahun 1998 yang di dalamnya disebut-sebut ada operasi Satgas Tim Mawar.

Apalagi hingga saat ini belum semua pelaku khususnya di tingkat Pimpinan TNI terutama Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto belum dimintai pertanggungjawaban secara pidana (kecuali pertanggungjawaban secara Etik di hadapan DKPP).

“Puspom TNI, harus berinisiatif membuka kembali penyelidikan dan penyidikan atas Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan yang diduga dilakukan atas perintah Prabowo Subianto, berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi dugaan keterlibatan mantan oknum anggota Satgas Mawar yang disebut-sebut ikut terlibat dalam aksi kerusuhan tanggal 21 – 22 Mei 2019,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Irman Dinilai Belum Mampu Majukan DPD

JAKARTA-Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menegaskan

Meneg BUMN Rini Soemarno Bisa Ditangkap

JAKARTA-Pengamat Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai