Pilpres 2019, 2 Paslon Lebih Baik Daripada 3

Tuesday 24 Apr 2018, 12 : 05 am
by
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner , Emrus Sihombing

Oleh: Emrus Sihombing

Pendaftaran Paslon Pilpres 2019 sudah di depan mata. Para partai pengusung harus mendaftarkan Balon “jagoannya” awal Agustus 2018 di KPU. Karena itu, perbincangan komposisi dan jumlah pasangan Balon semakin mengemuka.

Para aktor politik sebagai representasi partai politik pengusung Balon Pilpres 2019 sudah saling menjajaki, melirik dan mendekati. Intensitas komunikasi politik di panggung depan dan belakang semakin meningkat.

Sesekali para aktor politik tersebut melontarkan pandangannya ke ruang publik untuk membangun opini publik yang bertujuan meningkatkan posisi tawar antar sesama partai politik dan membangun positioning Balon Capres serta Balon Cawapres untuk kemungkinan dipasangkan.

Komunikasi politik membangun Paslon semacam itu, saya sebut sebagai penciptaan kerjasama politik, bukan membentuk koalisi.

Sebab, komunikasi politik yang sedang dilakukan tersebut untuk mencapai kesepakatan politik lebih pada mengedepankan membentuk pasangan Balon. Jadi, belum menciptakan koalisi atas ideologi perjuangan politik yang lebih substansial.

Dengan demikian, komunikasi politik dalam rangka kerja sama politik membentuk pasangan Balon memunculkan wacana tiga pasangan Balon.

Dari aspek normatif, membentuk tiga pasangan Balon, bisa saja dilakukan. Namun dari aspek demokrasi yang berlaku di Indonesia, dua atau tiga Paslon tidak ada bedanya. Sebab, pemenang pada putaran pertama, tidak otomatis menjadi Presiden dan Wakil Presiden, tidak seperti pada seluruh Pilkada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta.

Pemenang pertama dan kedua masuk pada putaran kedua untuk menentukan pemenang. Dengan demikian, tetap berujung pada dua Paslon.

Persoalan Besar

Oleh karena itu, menurut saya, ada dua persoalan besar bila terjadi dua putaran karena ada tiga Paslon.

Pertama, dipastikan akan menyedot dana APBN yang luar biasa. Penyelenggaraan Pilpres menjadi dua (putaran) kali merupakan pemborosan yang luar biasa hanya karena memenuhi keinginan politik beberapa partai tertentu yang ingin membentuk poros baru bertujuan membentuk pasangan Paslon ketiga. Padahal, beberapa waktu ke depan kita harus membayar bunga dan angsuran utang luar negeri ratusan trilyun rupiah.

Kedua, paslon yang kalah pada putaran pertama dan para partai pengusungnya sebagai subyek politik, sangat terbuka kemungkinan mengarahkan kader, simpatisan dan suara pemilihnya ke Paslon tertentu.

Karena itu, terbuka peluang bagi Paslon urutan kedua pada putaran pertama menjadi pemenang pada putaran kedua.

Artinya, Paslon yang kalah pada putaran pertama dapat menjadi penentu pemenang pada putaran kedua.

Dari aspek pertukaran sosial dan politik, dukungan yang diberikan Paslon yang kalah pada putaran pertama dipastikan mendapat imbalan politik, dalam bentuk perolehan kekuasaan lima tahun ke depan. Sebab, ada proposisi ilmiah dalam bidang Ilmu Politik yang sudah teruji dan tak terbantahkan hingga kini, “Tidak ada makan siang yang gratis” dalam dunia politik.

Merujuk pada uraian di atas, menurut hemat saya, agar keinginan membentuk tiga Paslon pada Pilpres 2019, sebaiknya diurungkan, bila perlu dibatalkan dan tidak produktif diwacanakan.

Lebih baik upaya komunikasi politik diarahkan mempertemukan berbagai kepentingan para aktor dan partai politik, sehingga sampai pada titik kompromi politik untuk mengusung dua Paslon pada Pilpres 2019.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Heran BUMN Mau Ikut Tampung Dana Tax Amnesty

JAKARTA-Kalangan DPR mengkritisi rencana Meneg BUMN Rini Soemarno melibatkan BUMN

Per Juni 2023, Perusahaan Gas Negara Raih Laba US$145,32 Juta

JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meraih laba US$145,32 juta