PJT II Dukung Pembangunan Kawasan Industri Purwakarta

Tuesday 6 Nov 2018, 5 : 35 pm
by
Foto Bersama MOU antara Perum Jasa Tirta II (PJT II), PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) dan PT Multi Optimal Sentosa (MOS)

JAKARTA- Perum Jasa Tirta (PJT) II menegaskan segera menindaklanjuti kerjasama sesuai MoU (Nota Kesepahaman) antara para pihak yakni , PGN dan MOS (PT Multi Optimal Sentosa) sebagai wujud dukungan pembangunan kawasan industri di Purwakarta. Kawasan Industri yang persisnya terletak di Babakan Cikao, Purwakarta itu digagas pada tahun 2012 oleh Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta saat itu.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Perwakilan PJT II di Jakarta, Senin (5/11).

Dalam fungsinya sebagai Perusahaan Umum (Perum) yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta II, PJT II memiliki peran sosial untuk mengelola sumber daya air, termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi kawasan industri.

“PJT II pada saat itu dimintai bantuan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk mendukung mewujudkan pembangunan kawasan industri Purwakarta. PJT II dimintai dukungannya oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka pemenuhan kebutuhan air serta tata kelolanya dalam mewujudkan kawasan industri tersebut. Kami sangat mendukung ide yang bagus dari Pak Dedi Mulyadi mengingat kawasan industri itu akan menyerap tenaga kerja lokal yang artinya pengangguran akan berkurang serta akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Djoko Saputro usai penandatangan MOU itu.

Menurut Djoko, dukungan itu tidak hanya berhenti pada kegiatan yang berhubungan dengan PJT II tetapi juga mengusulkan pihak ketiga untuk mendukung rencana pemerintah Purwakarta dalam mewujudkan kawasan industri.

“Melihat rencana itu, kawasan industri Purwakarta tidak hanya membutuhkan air tetapi juga energi. Oleh karena itu kami menawarkan kepada pemerintah daerah Purwakarta untuk mengajak PGN untuk menjadi mitra kerjasama. Dari sisi PJT II, yang dapat diberikan andil dukungan untuk kawasan industri adalah pemenuhan kebutuhan air bersih, pemrosesan air limbah serta pemenuhan energi listrik dengan mengkombinasikan PLTA, listrik EBT (Energi Baru Terbarukan) dan PLTG dengan menggandeng PGN,” jelas Dirut PJT II itu.

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan, bahwa pengembangan dan pengelolaan utilitas air bersih, listrik dan gas di dalam kawasan industri tersebut nantinya akan dikelola bersama-sama para pihak tersebut dan juga akan menggandeng BUMD dan BUMDes sebagai bagian dari pemberdayaan potensi daerah. Sinergitas di antara pemangku kepentingan itulah yang terpenting untuk mewujudkan dan mempercepat berkembangnya Kawasan Industri Purwakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Abdullah: Tak Perlu Pansus, Cukup Panja Jiwasraya Saja

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengaku

WIKA Rogoh Kocek Rp75 Miliar untuk Tuntaskan Tol Serang-Panimbang

JAKARTA–PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan, perseroan memutuskan untuk