PLN Teken MoU Dengan Para Pengembang Kawasan

Friday 24 Nov 2017, 4 : 08 pm

PALEMBANG-PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa perusahaan utama seperti Kawasan Industri dan Kawasan Tambang Emas yang berada di wilayah kerja PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB).

Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh GM PT PLN (Persero) WS2JB, Daryono, Intan Fitriana Fauzi, SriwijayaCBD-Kawasan Industri yang berlokasi di Kota Palembang, BUMD Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Apiapi Sumsel diwakili Dirut IGB Surya Negara dan Adi Adriansyah dari PT Merdeka Copper Gold Tbk di Palembang, Jumat (24/11/2017).

Kerjasama ini mengacu pada Undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenaglistrikan, bahwa setiap instalasi tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang ketentuan pelaksanaan tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Acara dibuka dengan sambutan oleh Daryono, GM PT PLN (Persero) WS2JB mewakili jajaran manajemen PLN wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu.

“Pemasangan sambungan listrik ini juga bagian dari upaya mempercepat rasio elektrifikasi”, ujar Daryono.

Ia juga mengatakan pasokan daya di Sumatera Selatan cukup dan bahkan surplus. Dengan surplus daya tersebut, PLN memiliki kemampuan lebih untuk melayani permintaan suplai listrik, baik dari masyarakat maupun industri.

Sementara itu, pemilik dan pengelola Kawasan Industri Sriwijaya CBD Palembang, Intan Fitriana Fauzi mengatakan kesepakatan Permohonan Penyambungan Baru Daya ini sejalan dengan ketentuan memperoleh penyaluran tenaga listrik dengan Layanan Premium.

Rasio kebutuhan daya listrik Kawasan Industri kami berkisar 60 Mega untuk luasan sekitar 300 hektar.

Untuk itu jelasnya, pihak Kawasan Industri SriwijayaCBD akan penyaluran tenaga listrik.

“Kami juga menyediakan lahan bangunan Gardu Beton untuk penempatan Kubikel Tegangan Menengah (TM) milik PT PLN. Dan kami juga memastikan bahwa lahan kami clean & clear, kepemilikan bersertifikat sehingga siap untuk keperluan penyaluran tenaga listrik kepada para produsen dan investor yang berusaha di Kawasan Industri SriwijayaCBD Palembang, jelas Intan Fauzi.

Lebih jauh, Daryono mengatakan PT PLN memberikan Layanan pemasangan tenaga listrik pada Tingkat Mutu Pelayanan yang telah disepakati ke instalasi milik Kawasan.

Selain itu tambahnya, PT PLN akan melakukan Pembangunan Jaringan Distribusi dan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) untuk keperluan penyaluran tenaga listrik di Kawasan.

“Pelaksanaan lebih lanjut Nota Kesepakatan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan memperhatikan kaidah hukum dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Don't Miss

Kontribusi Bank Indonesia Daerah

Oleh: Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si. Bank Indonesia (BI)

Fintech Berperan Penting Dongkrak Perekonomian Nasional

JAKARTA-Digitalisasi dan fintech tersebut sangat cepat membuka akses yang selama