Polisi Buru 2 Kompolotan Penjebol ATM Bermodal Tusuk Gigi

Wednesday 24 Feb 2016, 12 : 55 am
by
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan AS

TANGERANG-Tim Reserse Kriminal Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil meringkus satu dari tiga pelaku komplotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Polisi terpaksa memuntahkan peluru panas ke arah pelaku yang hendak kabur saat dikejar aparat kepolisian.

Kapolsek Rajeg, Ajun Komisaris Teguh Kuslantoro, menjelaskan pelaku berinisial AS (42 tahun) berhasil ditangkap seusai beraksi bersama kedua rekannya.  “Modusnya dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi,” papar Teguh kepada awak media Selasa (23/2).

Adapun modus operansi AS ini jelas Teguh dengan berpura-pura menolong korbannya untuk mengeluarkan kartu ATM yang tertelan itu. Namun bukannya menolong, komplotas AS, malah beraksi menguras saldo pada kartu ATM yang tertelan.  “Pura-puranya menolong korban, mengeluarkan kartu ATM-nya, padahal mereka mengurasnya,” ujar Teguh.

Setelah sadar, korban wanita bernama Ardi lanjut Teguh berteriak minta pertolongan. Beruntung disaat bersamaan, ada anggota Polisi  yang melintas sehingga langsung melakukan pengejaran. “Anggota yang ada di dekat TKP langsung mengejar pelaku.  AS ditangkap setelah anggota kami menembak ban mobil sebelah kanan yang digunakan pelaku,” kisahnya.

Namun sayang, dari tiga pelaku yang berada dalam mobil, hanya AS yang bisa diamankan berikut barang bukti yang ada. Sementara dua rekannya berhasil kabur.”Kini, anggota kami masih memburu dua pelaku lainnya,” jelas Teguh.

AS yang merupakan warga Cengkareng Jakarta Barat itu mengaku, sudah melancarkan aksinya di Tangerang, setahun belakangan.  “Biasa di wilayah Bumi Serpong Damai dan Karawaci, ATM yang ada di minimarket sama mall-mall saja, ” akunya pelan.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan AS berupa, satu unit mobil Daihatsu Xenia B10006 BZP, Handphone, Kartu Debit ATM Bank Mandiri, uang Rp3,7 juta, batang tusuk gigi.   (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto

JAKARTA-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus

MPR : Ada Peristiwa Ketatanegaraan Dalam Sumpah Pemuda

JAKARTA-Peristiwa sumpah pemuda bukan hanya fakta sejarah, namun setidaknya ada