Polisi Ringkus Begal Sadis Yang Hobi Bacok Korban

Wednesday 10 Feb 2016, 6 : 53 pm
by
Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong berhasil membekuk 4 pelaku begal sadis di Serpong/photo Raja Tama

TANGERANG-Seorang bocah di Serpong, berinisial DAT (16 tahun), nekat bertindak sadis demi memuluskan aksinya menguasai sepeda motor milik orang lain secara paksa. Namun dalam melancarkan aksinya, bocah ingusan ini tidak bertindak sendiri melainkan dibantu oleh tiga rekannya berinisial, AR alias Gepeng (19 tahun), AW alias Caleg (22 tahun), dan K alias Bokir ( 20 tahun). Kini, komplotan begal motor ini harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah ulah sadisnya merampas sepeda motor yang disertai dengan tindak kekerasan tertangkap Polisi Polsek Serpong, Rabu (10/2) dini hari.

Tertangkapnya ketiga pelaku perampasaan sepeda motor ini berawal dari laporan korban bernama Wandi ke Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong. Wandi melaporkan pencurian kendaraan sepeda motor miliknya pada 6 Februari. Setelah menerima laporan Wandi, aparat Kepolisan bergerak cepat menangkap begal sadis tersebut.

Kemudian tim reskrim Polsek Serpong, melakukan patroli tertutup dikawasan Jalan Raya Serpong, Rabu (10/2) dini hari. “Sekitar jam 03.00WIB, kami mencurigai dua orang berboncengan, di Jalan raya Serpong persis depan ruko Boulevard, dan saat kami dekati, mereka kabur,” tukas Kapolsek Serpong, Komisaris Didik Putra Kuncoro, di Mapolsek Serpong.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap dua orang pengendara motor tersebut. Dalam drama pengejaran ini, tersangka DAT membuang sebilah golok yang dibawanya ke jalan. Dari aksi DAT ini, Polisi menduga, keduanya merupakan komplotan begal motor. “Golok yang dibawa DAT dibuang ke jalan saat, mereka dikejar tim kami,” lanjut Didik.

Setelah berhasil diringkus, kedua pelaku DAT dan AW akhirnya mau buka mulut. Dari pengakuan keduanya, terungkap dua pelaku lain berinisial K dan AR yang masih komplotan kelompok begal sadis tersebut. “Setelah pengembangan dari tertangkapnya DAT dan AW, kami menangkap kembali pelaku lainya yang masih satu komplotan, yakni K dan AR,” terang Didik.

Dalam menjalnkan aksinya lanjut Didik, keempat tersangka memiliki perannya sendiri-sendiri. Bahkan, komplotan ini tak segan-segan mengayunkan golok yang dipegangnya kepada sang korban. “Kalau Dia (korban-red) melawan, terpaksa saya sabet dengan golok,” ucap bocah yang mengaku pernah satu kali melukai korbannya itu dengan bilah golok yang dibawanya.

Keempat sekawan ini berbagi peran setiap kali hendak berbuat keji. “Tugasnya beda-beda, ada yang sebagai membonceng, ada yang siap bawa golok, dan ada yang mengambil motor hasil rampasan,” papar DAT polos.

Dari hasil penulusuran pihak Polsek Serpong, akhirnya Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, merk Honda Vario, Honda Scoopy dan Suzuki Satria FU yang diduga merupakan hasil rampasan keempat pelaku.

Polisi juga mengimbau bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada utamanya pada jam-jam saat lalu lintas sedang sepi. “Pelaku Kami jerat pasal 365 KUHPidana, yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara. Sedangkan pelaku DAT, yang masih dibawah umur ini, kita upayakan diversi sesuai ketentuan yang ada,” jelas Didik. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Penghambat Utama RUU Masyarakat Adat

JAKARTA-Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

BI: Penjualan Eceran Juni 2016 Meningkat

JAKARTA-Survei Penjualan Eceran Juni 2016 mengindikasikan bahwa secara tahunan penjualan