Polisi Salah Tangkap, Kemala Geruduk Polsek Serpong

Sunday 27 Nov 2016, 8 : 08 pm
by
photo Raja Tama

TANGERANG-Puluhan warga Lampung yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Lampung (Kemala), mendatangi Markas Polsek Serpong, memprotes tindakan Polisi Polsek Serpong yang salah dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pengeroyokan.

Ketua Kemala Tangerang Raya, Efendi Rasyid menerangkan, kedatangan puluhan warga Lampung yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan itu lantaran tidak terima dengan penangkapan rekannya bernama Ansori yang dilakukan aparat Polsek Serpong, Sabtu (26/11), dini hari. “Kami mau klarifikasi rekan Kami, Ansori, sebagai korban salah tangkap Anggota Polsek Serpong tadi malam,” ucapnya, Sabtu (26/11).

Menurutnya, anggota Polsek Serpong yang melakukan penangkapan datang ke kamar kontrakan korban salah tangkap di Warung Mangga, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 02.00WIB.

Dalam penangkapan itu, Polisi juga tidak menunjukkan surat penangkapan.  “Saudara Kami (Ansori) benar-benar korban salah tangkap, karena korban sendiri mengaku benar-benar tidak berbuat seperti yang dituduhkan Polisi kepadanya,” ucap Efendi.

Karena itu, puluhan warga Lampung yang berdomisili di Tangerang Raya, menuntut dibebaskannya Ansori. “Kami ingin Ansori bisa pulang, karena Dia bukan pelaku seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Serpong AKP A.Alexander, meminta untuk menyelesaikannya sesuai prosedur hukum.  “Kalau memang itu definisi dan anggapan mereka, bahwa Kita salah tangkap, silahkan salurkan jalur keberatan melalui jalan hukum,” bilangnya.

Dia juga membenarkan adanya sejumlah masa yang mendatangi Mapolsek Serpong. “Benar ada warga yang datang, ke Polsek Serpong terkait hal itu, Polisi juga terbuka untuk menerima pendapat masyarakat, jadi silahkan saja. Karena mereka datang juga dengan tertib tidak berbuat macam-macam,” pungkasnya. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RI Harus Manfaatkan Potensi Domestik

JAKARTA-Pemerintah harus lebih fokus memanfaatkan 70 persen potensi domestik sebagai
OJK

OJK Sebut Aturan Obligasi Daerah Tinggal Selangkah Lagi Rampung

JAKARTA – Beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang sudah mengajukan obligasi daerah