Polisi Sita Ribuan Petasan Dari Dua Warung Kelontong di Tangerang

Wednesday 13 Jun 2018, 9 : 55 am
by
Polsek Teluk naga operasi warung klontong penjual petasan, Selasa (12/6/2018)

TANGERANG-Ribuan butir petasan disita dari dua toko kelontong di wilayah Teluknaga dan Kosambi Kabupaten Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2018. Penyitaan ini dilakukan guna meminimalisir peredaran petasan untuk kegiatan malam takbir lebaran.

Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria mengaku, petasan yang disita itu berasal dari toko milik Nurdin yang berada di Kampung Besar RT 05 / 04 Desa Kampung Besar.

“Dari toko ‘N’ itu kami sita 1.630 butir petasan dan 500 butir di toko ‘A’ yang berada di Kampung gelam RT 001 / 012 Desa Kosambi timur Kabupaten Tangerang,” ucap dia.

Selanjutnya kedua pemilik usaha tersebut, dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak kembali menjual petasan.

“Barang bukti petasan kami sita dan akan dimusnahkan. Kedua pemilik toko kita lakukan pembinaan dan pemahaman melarang jual beli petasaan. Jadi mereka menjual sambilan petasan petasan ini, pokoknya adalah berjualan barang kebutuhan sehari-hari” ucap Fredy. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pasar Masih Tertuju Pada Konflik Irak

JAKARTA-S&P mengakhiri penurunan dalam 3 hari berturut (-1.08%) dengan menguat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Produksi Emas Dalam Negeri Positif Bagi Perekonomian Nasional

JAKARTA-Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan