Politik Dinasti Picu Pelemahan Kontrol Kekuasaan

Wednesday 24 Jul 2013, 4 : 23 pm
Ilustrasi

JAKARTA-Sistem politik dinasti memiliki sisi negatif yang tak memberikan ruang bagi kader berprestasi.

Disisi lain juga melemahkan kontrol terhadap kekuasaan.

“Sistem ini jadi tertutup dan tidak memberi kesempatan. Rawan meritokrasi, bahkan juga mengurangi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan,” kata pengamat politik M Qodari dalam diskusi “Fenomena Politik Dinasti” bersama anggota DPD, Ahmad Subadri dan pengamat hukum tatanegara, Margarito Kamis di Jakarta, Rabu,(24/7).

Menurut Direktur eksekutif Indobarometer, memang sebaiknya harus ada pembatasan untuk mengurangi fenomena politik dinasti.

“Nggak bisa dilarang orang mau jadi walikota, bupati. Bisanya dibatasi,” tegasnya.

Alumnus FISIP UI ini menegaskan pembatasan itu dapat dilakukan dengan penerapan peraturan.

Sebagai contoh, istri bupati yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baru boleh maju setelah berselang satu periode setelah suaminya tidak menjabat lagi.

Lebih jauh kata Qodari, politik dinasti bukan terjadi pasca reformasi saja.

Namun sudah terjadi sejak jaman orba,  melalui banyak klan atau trah.

Jaman orba dulu, kata Qodari, politik dinasti selain terpusat pada keluarga Cendana, juga terdapat pada trah Sumitro, klan Sutowo dan lainnya.

“Jadi politik dinasti itu bukan fenomena baru pasca reformasi, tetapi sudah ada sejak jaman otoriter dulu dan ada disegala zaman,” tukasnya.

Namun demikian, Qodari membedakan antara politik dinasti dan politik kekerabatan.

Dimana politik dinasti itu, sudah melalui tiga generasi yakni kakek, ayah, anak hingga cucu.

Namun jika masih dalam batas anak, istri, saudara, belum disebut politik dinasti.

“Itu baru coba-coba atau politik kekerabatan, “ tukasnya.

Sementara kekurangan politik dinasti kata Qadari sistem politik yang dominan dan hampir tertutup, tidak memberikan kesempatan orang-orang lain untuk menduduki jabatan politik tertentu.

“Selain rawan meritokrasi, politik dinasti juga mengurangi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Sementara Ahmad Subadri mengaku sepakat dengan lankah pemerintah dan DPR  yang membatasi keluarga inti menduduki jabatan kepala daerah.

“Harus dibatasi, saat ini politik dinasti sudah bahaya karena menutup kesempatan orang lain,” katanya.

Subadri tak mengelak politik dinasti paling sempurna terjadi di provinsi Banten.

“Kalau ingin melihat politik dinasti, kita harus berguru di Banten. Masyarakat dengan sukacita memilih kepala daerahnya, sebab tipologi pemilih ada yang suka karena diberi mie instan. Bukan hanya soal kesadaran masyarakat, tetapi orang-orang pintar juga cenderung abai untuk memilih,” jelasnya.

Hal berbeda dinyatakan oleh Margarito Kamis.

Menurutnya konstitusi membolehkan setiap WNI berkedudukan sama di mata hukum termasuk untuk mengikuti atau mencalonkan diri sebagai kepala daerah, baik sebagai Bupati/Walikota atau Gubernur.

“Tak ada larangan bagi keluarga incumbent untuk mengikuti pilkada. Tak fair dan jahat sekali melarang Bupati/Walikota/Gubernur mencalonkan keluarganya di Pilkada,” pungkasnya.

Don't Miss

Kuartal Pertama, Laba BBNI Naik 63,2% Jadi Rp3,96 Triliun

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) selama tiga bulan

Angkasa Pura II Siapkan 3.500 Personel Layani Penumpang Nataru

TANGERANG-PT Angkasa Pura II menyiapkan 3.500 personel guna melayani penumpang