Polres Tangsel Amankan Pelaku Sodomi Bocah SD

Friday 27 May 2016, 4 : 01 pm
by
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan/photo dok istimewa

TANGERANG-Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasilkan mengamankan bocah berinisial I (14 tahun) yang diduga sebagai pelaku sodomi terhadap empat bocah SD di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.  “Betul tadi setelah shalat jumat, dijemput tim PPA Polres Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Jumat (27/5).

Berdasarkan keterangan saksi korban dan dua saksi lain yang telah dimintai keterangan, akhirnya Polres Tangsel mengamankan terduga pelaku.  “Landasannya, cukup untuk dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari para saksi,” terang Ayi.

Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Kota Tangerang Selatan, pada Senin (30/5).  “Kini pelaku kami amankan diruang PPA Polres Tangsel, ini Kita lakukan juga demi keamanan pelaku yang masih dibawah umur,” tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Perlindungan Anak (PA), Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, mengungkap kasus sodomi yang dilakukan siswa SMP kelas VIII. Dengan jumlah korban sebanyak empat orang bocah SD berusia antara 6 sampai 7 tahun.

Satgas  PA Kota Tangerang Selatan, mengaku kesulitan mengajak orang tua korban tindak kekerasan seksual untuk melapor kepihak berwajib.

Diterangkan Yosa,40, anggota satgas perlindungan anak Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu, mengaku kesulitan membujuk keluarga korban untuk melapor tindak kejahatan seksual yang dialami anak-anaknya.  “Mereka para orang tua, khawatir punya dampak negatif, jika harus melapor ke Kepolisian, meski mereka juga geram atas musibah yang menimpa anggota keluarganya,” jelas Yosa, Kamis (26/5).

Namun begitu, setelah dibujuk rayu dan diberi pengertian oleh Yosa dan anggota Satgas PA lainnya, para orang tua korban akhirnya rela melaporkan peristiwa yang menimpa anak lelaki mereka.  “Kita edukasi mereka soal dampak buruk, dan kemungkinan-kemungkinan bertambahnya korban jika tindak kekerasan seksual itu didiamkan, karena diduga pelakunya tidak lain adalah orang dekat yang masih tetangga,” urainya.

Dia mencontohkan, dalam kasus sodomi terhadap empat bocah SD itu, baru tiga orang tua korban yang kooperatif untuk melaporkan diduga tindak sodomi itu. “Karena orang tuanya juga sibuk kerja, jadi korban berinisial IZ,6, belum membuat laporan dan belum visum juga, padahal pengakuannya dia sudah tiga kali mendapat perlakuan itu,” terang Dia.

Meski terbilang sukarela, ditunjukknya Yosa, menjadi anggota satgas PA di Kelurahannya, berharap wilayahnya bersih dari kejahatan seksual.  “Saya juga punya anak, kita cemas kalau kondisi kampung kita ada penyakit menyimpang masyarakat yang bisa menular, ini bahayanya sama seperti paham-paham radikal,” sergahnya. (Raja Tama)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Review Proyek Strategis Nasional di NTT (Bagian II)

Oleh: Umbu Wulang T. Paranggi Penulis adalah Direktur WALHI NTT

Ganjar Sambangi Petani Indramayu, Lagi-Lagi Pupuk Jadi Keluhan

INDRAMAYU-Lagi-lagi pupuk masih menjadi persoalan yang dikeluhkan petani. Keluhan itu