Polres Tangsel Buka Posko Pengaduan Pengembang Bodong

Wednesday 12 Dec 2018, 8 : 54 pm
by
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho

TANGERANG-Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka posko pengaduan penipuan rumah bersubsidi oleh tersangka John Sumantri, di lantai 2 Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan. Sebab disinyalir masih banyak korban penipuan pengembang bodong PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK).

“Posko akan dibuka 24 Jam sampai batas waktu yang ditentukan, kemudian mengingat korban yang telah melapor, sejauh ini berjumlah 164 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Rabu (12/12/2018).

Pihaknya, mengimbau masyarakat terutama korban dari PT CKK oleh Dirut atas nama John Sumantri untuk segera membuat laporan.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan rumah bersubsidi oleh Tersangka John Sumanti dengan membawa nama PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) jika ingin melapor, silahkan datang ke Posko,” ucap Alex. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bendaharanya Terjaring OTT KPK, MUI Lakukan Standar Ganda

JAKARTA-Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP menilai Majelis Ulama Indonesia
Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Bisnis Kartel Tes PCR Langgar UU dan UUD

Oleh: Anthony Budiawan Covid-19 merupakan bencana dunia. Tetapi, bisa menjadi