Presiden: Harus Pikirkan Kehidupan Petani, Pemerintah Kaji FCTC

Tuesday 14 Jun 2016, 10 : 21 pm
by
Presiden Jokowi saat memimpin rapat tebatas konvensi FCTC, di kantor Presiden, Jakarta. Selasa (24/6)

JAKARTA-Meskipun hingga Juli 2013 lalu sudah ada 180 negara atau 90% populasi dunia sudah menandatangani atau meratifikasi aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), pemerintah tidak ingin Indonesia sekedar ikut-ikutan.  Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan hal-hal yang detail karena memerlukan keputusan yang komprehensif.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengkaji lebih lanjut rencana konvensi aksesi terkait FCTC itu. Hal ini sangat penting agar keputusan yang diambil pemerintah harus betul-betul melihat kepentingan nasional , terutama yang berkaitan yang dengan warga negara yang terkena gangguan kesehatan. “Juga kita perlu memikirkan, ini yang kadang-kadang juga dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung dari industri tembakau ini. Ini tidak juga kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas yang membahas Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau (FCTI), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6).

Untuk itu, Presiden berharap menemukan solusi yang betul-betul komprehensif dengan melihat dari seluruh aspek. Sehingga, nanti yang akan diputuskan bermanfaat bagi semuanya. “Jangan mengikuti trend karena sudah banyak negara yang sudah ikut kemudian kita juga lantas ikut,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan  ada 4 (empat) prinsip utama yang akan dilakukan Pemerintah sebelum konvensi itu dilakukan. “Diminta seluruh jajaran menteri yang ada untuk menekan impor tembakau, menaikkan cukai tembakau impor, menaikkan cukai rokok, dan mempersempit ruang bagi para perokok,” urainya.

Langkah ini semata-mata dibuat pemerintah guna mempersiapkan generasi bangsa ke depan yang lebih sehat, lebih kompetitif.  “Maka tempat-tempat untuk merokok pada prinsipnya pemerintah akan melakukan pembatasan. Sehingga dengan demikian, ruang bagi para perokok di ruang publik itu akan semakin terbatas,” jelas Pramono.

Pembahasan terkait FCTC sendiri, menurut Seskab, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Karena itu,  pemerintah belum memutuskan hal-hal yang detail karena memerlukan kajian mendalam. “Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Nanti akan ada ratas sekali lagi sehingga bisa segera diputuskan bagaimana posisi Indonesia terkait hal tersebut,” ungkap “Presiden Jokowi juga meminta Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, untuk mendalami FCTC ini dan melihat dari berbagai sisi,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mendag Tantang Pengusaha Asing Investasi Produk Pangan

TANGERANG-Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengatakan akan memprioritaskan produksi dalam negeri
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto/Foto: Dok DPR

DPR Apresiasi Komitmen Polda Jateng Jaga Netralitas Pemilu 2024

SEMARANG-Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi jajaran Polda