Presiden: Indonesia Bukan Negara UU Tapi Negara Hukum

Thursday 11 Aug 2016, 10 : 23 pm
by
Presiden Joko Widodo

BALI-Presiden Joko Widodo menegaskan upaya perlindungan hak-hak konstitusional warga negara merupakan agenda penting Indonesia, termasuk dunia pada umumnya. Bahwa negara berkewajiban menegakkan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. “Bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan,” kata Presiden Jokowi saat membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia atau The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8).

Presiden menjelaskan, reformasi konstitusi di Indonesia yang dimulai tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada posisi yang sangat strategis. MK  berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi.  “MK juga wajib memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam konstitusi,” tegasnya.

Untuk itulah, lanjut Presiden,  MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.
“Di Indonesia,  MK dimandatkan untuk menjaga harmonisasi dan konsistensi tata hukum agar selalu sesuai dengan konstitusi, mewujudkan mekanisme checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara,” jelas Presiden.

Presiden  berharap ke depan, konsistensi undang-undang dengan Undang-Undang Dasar  terus semakin membaik. Untuk itu, undang-undang yang dibuat juga diharapkan semakin berkualitas. “Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas undang-undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara undang-undang (UU) tetapi Indonesia adalah negara hukum,” tegas Presiden.

Namun demikian, Presiden Jokowi mengingatkan, pada akhirnya, yang ditunggu oleh rakyat Indonesia maupun di negara-negara lain adalah kemakmuran dan kesejahteraan, rasa adil, dan rasa aman. “Kita harus memprioritaskan masyarakat marginal, masyarakat miskin, dan masyarakat terpinggirkan,” tutur Presiden seraya menambahkan, rakyat juga menunggu kehadiran negara yang melindungi, menyejahterakan, memberi rasa aman, serta menjamin keadilan.

Presiden berharap kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama. “Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme, dan peradaban  konstitusi, serta bagi penegakan hukum yang menyejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan,” pungkas Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Naik 24%, Investasi Manufaktur Mencapai Rp Rp129,6 Triliun

JAKARTA-Sejumlah sektor industri masih merealisasikan investasinya di tanah air meskipun

OJK Arahkan Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan