Presiden Jokowi Tak Intervensi Kasus Hukum Capim KPK

Monday 31 Aug 2015, 3 : 39 pm
by
Setkab, Pramono Anung

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum terhadap salah seorang Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri . “Kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum kepada siapapun, dan itu adalah ranah hukum, saya sampai hari ini tidak tahu. Saya yakin Bapak Presiden dalam persoalan-persoalan itu tidak ingin ikut campur, karena itu urusan penegakan hukum,” kata Pramono Anung kepada wartawan yang mencegatnya seusai mendampingi Presiden Jokowi menerima Utusan Khusus Bidang Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, di  Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/8).

Seperti diketahui, Kabareskrim, Budi Waseso memastikan, salah seorang Capim KPK yang mengikuti seleksi tahap akhir berupa wawancara dan tes kesehatan serta masuk nominasi 19 besar Capim KPK menjadi tersangka. Sayangnya, Buwas tidak menyebutkan nama calon tersangka itu.

Pramono menjelaskan, bahwa pada Selasa (1/9) besok, Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima Panitia Seleksi (Pansel) KPK, yang disebut-sebut akan menyerahkan 8 (delapan) nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pansel. “Mengenai nama-nama tentunya akan diibuka secara resmi besok, dan seperti komitmen kami berulang kali, pemerintah dalam hal ini Presiden dan juga jajaran menteri sama sekali tidak ingin melakukan intervensi dan menunggu secara langsung secara final mengenai nama-nama tersebut,” tegas Pramono.

Karena itu, jelas Seskab, kalau ada yang berspekulasi sudah ada nama-nama yang beredar, ia tegaskan belum ada. Nama yang resmi, tegas Seskab, baru besok diterima oleh Presiden,  dan sudah diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB (pagi).

Terkait nama Capim KPK yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Seskab Pramono Anung mengajak wartawan menunggu saja pengumuman Bareskrim.

Tetapi yang jelas, lanjut Pramono, catatan rekam jejak Capim KPK yang diberikan oleh Pansek KPK itu berasal dari berbagai sumber, bisa dari Bareskrim, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan masyarakat. “Itu yangdigunakan sebagai acuan, bukan semata-mata dari Bareskrim saja. Maka demikian , kalau besok bisa diserahkan dan nama-nama sudah ada, mudah-mudahan proses ke depannya tidak mengalami keterlambatan. Karena waktunya cukup,” ujar Pramono.

Kalau sudah diterima Presiden, lanjut Seskab Pramono Anung, tentu akan diproses, dan pemerintah tidak ingin terlalu lama. Delapan nama yang akan diserahkan , kemudian plus 2 (dua) dan apapun yang dihasilkan oleh Pansel diteruskan untuk disampaikan kepada DPR. “Mana bisa Presiden atau kami melakukan koreksi, kan tidak, karena komitmennya, apapun yang dihasilkan oleh Pansel akan langsung disampaikan ke DPR,” tegas Pramono.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Maju Caketum Pemuda Katolik 2021-2024, Ini Program Friederich Batari

JAKARTA-Ketua Bidang Kominfo Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2018-2021, Friederich

Koalisi Masyarakat Sipil: Memalukan Punya Wakil Rakyat Seperti Setnov

JAKARTA-Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Mayarakat Sipil mengecam keras