Presiden Minta Kepala Daerah Jangan Takut Dikriminalisasi

Monday 24 Aug 2015, 7 : 14 pm
by

JAKARTA-Presiden Joko Widodo kembali menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran. Hingga saat ini, daya serap belanja modal baru 20 persen walaupun secara keseluruhan sudah di atas 50 persen. Untuk itu, Presiden meminta kepala daerah untuk tidak perlu takut dikriminalisasi dalam menggunakan anggaran. “Kita dorong para kepala daerah, Bupati dan Gubernur jangan takut dilakukan kriminalisasi dalam persoalan hukum. Harus ada payungnya,” ujar Presiden Jokowi disela-sela rapat di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8).
Sepanjang Senin (24/8), Presiden mengumpulkan para Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), para pengusaha, dan sejumlah menteri dalam rangkaian pertemuan di Istana Bogor. Pertemuan ini digelar untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan terus melonjaknya nilai tukar rupiah, yang sudah mencapai angka Rp 14.000 per dollar AS. Meskipun demikian, Presiden mengatakan 40% persoalan rupiah ini bersumber dari dalam negeri,dan 60% ada di luar negeri.
Secara prinsip, Presiden Jokowi menginginkan agar kebijakan jangan dipidanakan. Demikian juga dengan policy bersifat adminiatratif. “Jadi kalau kesalahan pada administratif ada UU omor 30 Tahun 2014 yang mengatur itu, maka UU itu yang digunakan. Jadi secara perdata,” katanya.
Menurut Presiden, salah satu faktor penyebab rendagnya daya serap anggaran karena kepala daerah takut dalam menggunakan anggaran. “Jadi lebih baik anggaran disimpan dalam Bank Daerah. Bahkan terjadi peningkatan dari sebelumnya di bulan April baru Rp 253 triliun, kemarin sudah menjadi Rp 273 triliun, ada 20 triliun naik,” terangnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya uang negara itu sudah digelontorkan ke daerah, tetapi kepala daerah tidak berani menggunakan anggaran itu. “Karena itu, perlu didorong untuk supaya kemudian anggaran itu digunakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan polisi tidak akan pukul rata dalam menangani kasus korupsi. Polisi akan memilah, maka kasus korupsi yang terkait dengan kebijakan dan mana yang bersifat kriminal. “Kalau itu hanya pelanggaran administrasi, ya diselesaikan dengan UU Administrasi,” kata Badrodin Haiti kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/8).
Demikian juga, terkait dengan masalah perdata, polisi akan mencari mind area-nya. “Kalau sudah niat jahat pasti diproses secara hukum, tapi kalau itu tidak ada bisa masuk ke masalah perdata atau administrasi,” tegasnya.
Secara terpisah Jaksa Agung HM. Prasetya meminta para pejabat negara tidak takut jika memang tidak bersalah. “Orang takut itu kalau memang bersalah,” kata Prasetya seraya mengakui, jika dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan dan diskresi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Peningkatan Daya Saing Industri

JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk terus menguatkan kerja sama

Gaudí’s Legacy Shines at NFT Korea Festival

SEOUL– Gaudí World Foundation, renowned for its dedication to preserving